Kejar Pemasok Sabu-Sabu Rio Reifan, Polisi: Alamatnya Palsu

Rabu, 21 April 2021 – 15:34 WIB
Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami pemasok sabu-sabu untuk pesinetron Rio Reifan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami pemasok sabu-sabu untuk pesinetron Rio Reifan.

Namun, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial F.

BACA JUGA: Rio Reifan Ungkap Alasan Kembali Konsumsi Narkoba, Tetapi Bikin Penasaran

Rio Reifan biasanya memesan obat-obatan terlarang melalui temannya, SA. Keduanya saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dia menyebutkan seseorang inisial F daerah Depok. Kami kejar, tetapi alamatnya palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

BACA JUGA: Mbak AN Melayani Kopi Pangku, Makin Lama, Kian Besar Bayarannya

Oleh karena itu, penyidik masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Rio Reifan tersebut.

Tujuannya untuk menjadikan kasus itu lebih terang, sehingga diketahui siapa pemasok sabu-sabu untuk mantan suami Henny Mona tersebut.

"Masih kami dalami ya," ucap Yusri.

Rio Reifan ditangkap bersama seorang temannya berinisial SA, di kediaman orang tuanya, kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4).

Polisi pun menemukan sabu-sabu seberat 0,21 gram di salah satu tas yang ada di dalam kamar Rio Reifan.

Menariknya, seorang kurir dari jasa ojek online datang mengantar paket saat polisi tengah melakukan penggeledahan.

Alhasil paket boks hitam yang dikirimkan tersebut turut diperiksa polisi dan terungkap paket itu berisi sabu-sabu seberat 1 gram.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa alat isap bong dan satu buah ponsel.

Atas perbuatannya, Rio Reifan disangkakan dengan pasal 112 subsider 114, dan pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler