Sedangkan pemilik barang bernama Michael alias Pram Kumar warga Malaysia keturunan India, beserta kaki tangannya bernama Jimy asal Palembang melarikan diri dari kejaran petugas.
"Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian dan BBN,"ujar Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje Mende ketika merilis penangkapan bersama Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan, Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat, dan perwakilan BC Batam, Salomo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, Senin (1/4).
Yotje Mende mengatakan 5,4 Kg sabu dikirim Mr X, warga malaysia menggunakan jasa expedisi. "Setidaknya ada tujuh jasa expedisi untuk memutus mata rantai pengiriman serta mengecoh petugas,"ujar Mantan Anggota Propam Mabes Polri ini.
Yotje menjelaskan dari Malaysia paket dikirim ke Singapura menggunakan pesawat terbang. Sesampainya di Bandara Chang I, paket atas nama Pram Kumar ini diambil jasa pengriman BBE Lte Ltd untuk dikirim kembali ke Kota Batam.
Karena tidak mempunyai rekanan di Batam, BBE Ltd menunjuk CNG. Expedisi Singapura ini menggunakan jasa angutan laut PLS milik salah satu pengusaha di Batam. "Di negara Malaysia dan Singapura barang haram ini lolos, saya tidak tahu sistem pengamannya di kedua negara itu seperti apa,"ungkapnya.
Sesampainy a di Cargo pelabuhan sekupang, paket ini juga lolos dari pengawasan petugas BC Batam, dengan alasan semua barang impor yang berada di jalur hijau lepas dari pengawasan petugas. Baik itu narkoba, hape, hingga barang berbahaya lainnya bebas masuk ke Batam.
Selama ada surat resmi dari BP Batam semua barang bisa keluar. Seperti halnya paket narkoba ini, surat-suratnya lengkap,"jelas enggota BC, Salomo. Setelah lolos dari pengawasan, paket kemudian diambil jasa Expedisi Sehati/Asflow yang berkantor di Tiban. Sehati kemudian mengirimkan barang ini ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim.
Berkat kejelian petugas BC dan Aviation Securiti (Avsec) Hang Nadim berhasil mengungkap isi yang berada di dalam paket ini. Dari enam koli yang dikirim, tiga diantaranya berisi 20 paket sabu yang diselipkan didalam speaker aktif. Petugas Bandara koordinasi dengan BNNP dan Ditres Narkoba Polda Kepri tentang penemuan itu.
Hari itu juga sembilan orang petugas BNNP, Ditres Narkoba, serta BC Batam melakukan pengejaran ke Jakarta setelah berkoordinasi dengan pihak Ekpedisi. Paket dikemas ulang seolah tidak terjadi penangkapan.
Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng dijemput Expedisi Askopi dan dibawa ke kantornya di daerah Pluit, Jakarta. Setelah itu diambil lagi oleh jasa pengiriman John Express, kemudian diover ke jasa pengiriman Brilian Expres dan dikirim ke CV Surya Jasa.
Surya Jasa rencananya mengirim lagi ke Expedisi Danco di Surabaya. Namun petugas sengaja mengehentikannya di CV Surya Jasa, karena jalurnya akan kembali lagi Jakarta, seperti jalur pengiriman sebelumnya. Tidak berapa lama, Muhamad Ramond Pamara datang ke CV Surya Jasa menggunakan taksi.
Tanpa curiga, pelaku kemudian mengambil barang haram tersebut dan membubuhkan tanda terima serta photo copi KTP. Petugas yang menyamar membiarkan pelaku mengambil paket yang telah dikemas ulang itu untuk dimasukan kedalam bagasi kendaraan.
Ketika pelaku hendak masuk kedalam taksi, petugas kemudian membekuk dan memeriksanya untuk dilakukan pengembangan. Namun Pemilik barang serta kaki tangannya berhasil melarikan diri dari hotel yang ditinggalinya, diduga keduanya mengawasi pengambilan barang di CV Surya jasa tersebut.
Ramon pekerja pelayaran di Jakarta ini mengatakan dirinya hanya suruhan abangnya Jimi dengan imbalan Rp10 juta. Ramon mengiyakan tawaran itu, karena membutuhkan dana untuk biaya melanjutkan sekolah di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda.
"Abangnya saya awalnya bertanya mau melanjutkan sekolah atau tidak, biayanya berapa? Saya bilang sepuluh juta, lantas dia memberikan tawaran pekerjaan ini,"ungkapnya sambil menangis karena dijebak saudaranya sendiri.
Menurutnya dari Rp10 juta, hanya Rp800 ribu yang baru ia terima."Sisanya belum diberikan,"ungkap pria asal palembang yang menetap di Tanjung Priuk, Jakarta ini.
Dalam kesempatan itu Yotje Mende mengaku kesulitan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, beberapakali pengejaran hanya sampai kepada kurir narkoba. "Mereka menjalankan bisnis haramnya dengan rapi melalui sistem control deliveri (pengontrolan pengiriman),"ungkapnya.
Ke depannya, Kapolda berjanji akan memperbaiki sistem penangkapan agar mampu mengungkap hingga jaringannya,"Walaupun demikian saya merasa bangga, karena bisa terungkap di sini (Batam),"pungkasnya.
Sebelumnya, Aviation Security (Avsek) Bandara Hang Nadim dan Bea dan Cukai (BC) Batam berhasil menggagalkan pengiriman sabu di Cargo Bandara, Senin (25/3) siang. Barang haram berjumlah 5,4 KG yang disimpan di dalam speaker aktif dibungkus dalam 20 paket plastik hitam dan putih.(hgt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ingin Urusan Panjang, Korban Pemerkosaan Polisi Damai
Redaktur : Tim Redaksi