Tak Ingin Urusan Panjang, Korban Pemerkosaan Polisi Damai

Selasa, 02 April 2013 – 01:46 WIB
POSO - Korban yang diduga pemerkosaan anggota Polres Poso, Sulawesi Tengah berinisial F mengaku skenario berita dugaan pemerkosaan dilakukan oleh Y atas dasar dendam terhadap Bripka A. Menurutnya, Y dendam kepada  Bripka A karena terduga adalah polisi yang memimpin penggerebekan sekaligus penangkapan Y dan F saat mengkonsumsi narkoba di rumah kost.

"Tujuannya adalah bagaimana agar Bripka A ini juga dipenjara. Sebab Y sakit hati karena Bripka A telah menangkap mereka," tandas Muhaimin didampingi Kapolres Poso AKBP Susnadi dan ayah korban F, Anto. "Ini jelas fitnah. Tiga pihak yang dirugikan. Yaitu keluarga F, Polres Poso, dan Bripka A," ujar Juru Bicara Terduga F, Muhaimin Yunus Hadi di Mapolres Poso, Senin (1/4).

Pria yang akrab disapa Mimin ini mengatakan karena berita dugaan pemerkosaan itu sengaja dibuat, F dan Bripka A sepakat berdamai. Perdamaian itu dibuktikan dengan mencabut laporan pemerkosaan. 

Orangtua F, Anto (45), mengatakan hal yang sama. Ia menambahkan, cara damai ditempuh keluarganya juga dilakukan untuk menghindari tersebar luasnya pemberitaan yang tidak benar.

"Semua demi masa depan anak saya dan menjaga nama baik keluarga besar kami. Karena saya sangat cinta dan sayang anak saya serta keluarga besar saya. Keluarga memutuskan kasus anak saya F dengan Bripka A sudah selesai," terang pak Anto dengan wajah sedih. (bud/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Kejaksaan Nyabu Hampir Ada Tiap Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler