jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tampaknya memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini. Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito yang baru saja dilantik menegaskan, ada sejumlah terobosan pengamanan pajak pada 2015.
Salah satunya, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak oleh para wajib pajak (WP). Di antaranya, pemerintah menyasar pendapatan pajak dari orang pribadi, terutama kalangan profesional seperti artis dan atlet. ”Tahun ini adalah tahun kebangkitan DJP (Ditjen Pajak) dan tahun pembinaan WP,” tegas Sigit.
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Lambat Tuntaskan RPP BPJS Ketenagakerjaan
Berdasar data Ditjen Pajak, di antara realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 981,9 triliun, hanya Rp 4,7 triliun yang berasal dari WP orang pribadi. Masalahnya, jumlah mereka cukup banyak, yaitu 2,73 juta orang. Tetapi, yang mau melaporkan SPT tahunan hanya 637 ribu orang atau 23 persen saja.
Kalangan WP yang bandel, antara lain, sejumlah klub ISL yang ditengarai tidak pernah membayar pajak, baik PPh badan maupun perorangan. Seperti diberitakan, berdasar verifikasi Badan Profesional Olahraga Indonesia (BOPI), 10 di antara 18 klub ISL diduga mengemplang pajak.
BACA JUGA: Wow...Harga Rumah Tipe Kecil Naik
Terbaru, banyak pemilik mobil mewah yang ternyata tidak membayar pajak. Salah satunya mobil mewah jenis Ferrari. Berdasar data Ditjen Pajak, sedikitnya 200 pemilik Ferrari di Indonesia tidak menyertakan keberadaan mobil mewah asal Italia itu dalam laporan SPT tahunan.
Terkait hal tersebut, sumber di Ditjen Pajak tidak membantah adanya para WP yang nakal itu. ”Wah, ini sebenarnya masih rahasia. Masak mau nangkap penjahat bikin pengumuman,” katanya kepada Jawa Pos, Minggu (15/2).
BACA JUGA: Prakarsai RUU Tembakau untuk Lindungi Petani dan Industri, DPR Diapresiasi
Menurut Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Wahju Karya Tumakaka, pihaknya segera menindaklanjuti para WP nakal tersebut. Dia menuturkan, bersama samsat Polri, pihaknya tengah menelusuri data-data kepemilikan mobil mewah tersebut.
”Itu sedang kami cek. Kami kerja sama dengan kantor samsat Polri, data pemilik mobil mewah tentu dicocokkan dengan NPWP dan SPT,” ujarnya.
Wahju melanjutkan, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan Ditjen Pajak untuk menertibkan para WP bermasalah tersebut. Di antaranya, pemerintah akan mendesak para WP untuk membayar pajak yang kurang ditambah denda administratif terkait pelaporan SPT yang tidak valid. ”Bisa juga diterbitkan SKP (surat ketetapan pajak yang diterbitkan berdasar hasil pemeriksaan pajak dan penelitian SPT, Red),” ujarnya.
Jika WP masih bandel, kata Wahju, pemerintah tidak segan-segan bakal menempuh jalur hukum. Berdasar pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP), WP yang terbukti dengan sengaja tidak melaporkan atau mendaftarkan usahanya, tidak melaporkan SPT, dan tidak menyampaikan SPT dengan lengkap dan benar terancam pidana penjara dan denda.
”Pidana penjara paling singkat enam bulan, paling lama enam tahun, dan dendanya paling sedikit dua kali atau paling banyak empat kali jumlah pajak terutang atau kurang bayar,” tegas Wahju.
Karena itu, Wahju berharap para WP memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak sesuai ketentuan. Dengan demikian, WP tidak perlu berurusan dengan hukum.
”Sebenarnya kalau sadar, ya silakan memperbaiki diri. Kalau SPT tidak sesuai dengan data, ya bisa diperbaiki. Semua itu soal konsistensi. Ini mereka yang bikin masalah, bukan Ditjen Pajak,” imbuhnya.
Sebelumnya Ditjen Pajak tengah fokus menggandeng kalangan selebriti untuk menggenjot penerimaan pajak. Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pamudito mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan dapat meraup peningkatan pajak hingga Rp 600 triliun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyasar pendapatan pajak dari orang pribadi, terutama kalangan profesional dan artis.
Menurut dia, kepatuhan para selebriti dalam membayar pajak akan menular kepada masyarakat. ”Yang penting ikhlas dulu, bayar pajak sesuai keikhlasannya dulu,” ujarnya.
Sigit juga mengungkapkan akan membantu membangun production house bagi para artis dengan catatan harus membayar pajak terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan agar mereka mau diajak bekerja sama membantu Ditjen Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak.(jawapos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pipa Air di Bandara Soetta Bocor, Dirut AP II Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi