Kejari Aceh Utara Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Samudera Pasai

Rabu, 02 November 2022 – 19:55 WIB
Petugas kejaksaan memasang borgol tersangka korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. ANTARA/HO-Dokumentasi Kejaksaan Negeri Aceh Utara

jpnn.com - BANDA ACEH - Kejaksaan Negeri Aceh Utara menahan lima tersangka korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai, dengan total anggaran Rp 49,1 miliar.

Kelima tersangka tersebut, yakni F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.

BACA JUGA: 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Tidak Ditahan

Kepala Kejari Aceh Utara  Diah Ayu Hartati mengatakan kelima tersangka tersebut ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

"Mereka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya. Penahanan mereka juga untuk melengkapi berkas perkara yang kini sedang dirampungkan," kata dia di Aceh Utara, Rabu (2/11).

BACA JUGA: Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Tetapkan 4 Orang Ini Jadi Tersangka

Pembangunan monumen Islam Samudera Pasai bersumber dari APBN. Pembangunan monumen tersebut dikerjakan lima perusahaan sejak 2012 hingga 2017.

"Dari hasil audit sementara dan hingga saat ini masih berlangsung dari tim ahli yang telah kami tunjuk total kerugian keuangan negara mencapai Rp 20 miliar," kata dia. 

BACA JUGA: Korupsi Dana Komite Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala Sekolah di NTT Jadi Tersangka

Pada 2012, proyek tersebut dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 9,5 miliar.

Pada 2013, dikerjakan oleh PT LY dengan anggaran Rp 8,4 miliar.

Lalu, pada 2014, dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 4,7 miliar.

Kemudian, pada 2015 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 11 miliar.

Selanjutnya, pada 2016 dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 9,3 miliar.

Terakhir, pada 2017 dikerjakan PT TAP dengan anggaran Rp 5,9 miliar.

Diah Ayu Hartati mengatakan dari hasil penyelidikan, pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi.

“Banyak bagian pekerjaan tidak dikerjakan. Para tersangka berdalih pekerjaan yang tidak dikerjakan tersebut karena berubah," kata dia. 

Hasil pemeriksaan ahli, kata dia, kondisi bangunan tidak kokoh karena dibangun tidak sesuai spesifikasi, sehingga diyakini sangat berbahaya dan dikhawatirkan ambruk.

"Hasil pemeriksaan tim ahli, konstruksi bangunan monumen tersebut rawan roboh dan perlu dilakukan perbaikan karena hasil pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi," kata Diah Ayu Hartati. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler