jpnn.com - PEKANBARU - Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pekabaru, Rabu (3/2). Selain minuman beralkohol, ribuan pack rokok, obat obatan dan narkotia juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Seluruhnya itu adalah barang bukti dari kejahatan selama ini. Ini kita lakukan sebagai upaya agar tidak ada asumsi bahwa kejaksaan memanfaakan barang bukti," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Idinato, kemarin.
BACA JUGA: TKW di Tiongkok Tewas Misterius Saat Mandi
"Ini narkoba, miras gak bisa di simpan lama lama, takutnya ada oknum yang tidak beranggung jawab memanfaatkan barang barang haram ini," tambahnya.
Seluruh jenis narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 821 perkara narkoba. Dengan rincian, Sabu sabu seberat 518.7497 gram. Ekstasi sebanyak, 1.858 butir dan ganja 1128,54 gram. Sedangkan untuk total miras yang dimusnahkan adalah 4.342 botol. Sedangkan BB rokok sebanyak 7.413 slop.
BACA JUGA: Waspadai, Mafia Anggaran Gerogoti APBD 2016?
Selain itu masih banyak barang bukti lainnya yang dimusnahkan, diantaranya barang bukti perkara perjudian, hak cipta, dan lain sebagainya.
Idinato menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari penting untuk menekan angka kriminilanitas di Pekanbaru.
BACA JUGA: Pemkab Siapkan Rp29 M untuk Perbaikan Akses Jalan Danau Toba
"Langkah ini penting untuk tetap menjaga Pekanbaru tetap aman dan kondusif. Sebab Pekanbaru ini pusat pemerintahan dan bisnis," pungkasnya.(dik/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambil Lihat Mahasiswi, Pria Ini Onani di Depan Masjid
Redaktur : Tim Redaksi