jpnn.com - MATARAM – APBD Provinsi NTB tahun 2016, disinyalir, telah digerogoti oleh mafia anggaran. Kecurigaan ini menguat berdasarkan fakta-fakta yang dipaparkan oleh Fraksi PDIP DPRD NTB.
Diungkapkan, ada perbedaan alokasi anggaran ketika APBD masih dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) hingga komisi teknis DPRD NTB dengan hasil evaluasi APBD oleh Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA: Pemkab Siapkan Rp29 M untuk Perbaikan Akses Jalan Danau Toba
“Anehnya, dana yang telah disetujui DPRD yang terhormat ini hilang setelah turunnya evaluasi Mendagri,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD NTB Made Slamet, kemarin.
Ini mensinyalir, ada pihak-pihak tertentu yang dicurigai telah mengotak atik alokasi anggaran yang sebenarnya sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif. APBD “rasa baru” itu yang kemudian dievaluasi oleh Mendagri. “Kita akan pertanyakan ini ke pimpinan,” kata Made Slamet seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN).
BACA JUGA: Sambil Lihat Mahasiswi, Pria Ini Onani di Depan Masjid
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP Ahmad Yadiansyah. Lebih rinci, ia memaparkan beberapa alokasi anggaran yang raib tersebut. Diantaranya, anggaran untuk sejumlah ormas, OKP maupun stake holder lainnya seperti PSSI, Menwa, dan KNPI.
“Kita menyayangkan alokasi anggaran yang sebenarnya sudah disepakati itu justru tidak masuk,” katanya.
BACA JUGA: Kasihan! Gajah Betina Mati Diduga Keracunan di Kebun Warga
Wakil Gubernur (Wagub) NTB Muhammad Amin pun angkat bicara menyikapi hal tersebut. Semua yang namanya APBD murni maupun perubahan, kata Amin, pasti melalui pembahasan. Hasil paripurna dibawa untuk ditetapkan ke Mendagri. Dibawa oleh Banggar bersama-sama dengan eksekutif.
“Pembahasan anggaran itu selalu melalui mekanisme dan prosedur penetapan,” katanya.
Namun, ia tidak menutup mata adanya kemungkinan “mafia anggaran” bermain, mengutak-atik alokasi anggaran yang sudah disepakati dalam paripurna. Namun, untuk terjadi perubahan tersebut, menurut Amin, pasti ada kesepakatan kedua belah pihak dalam hal ini eksekutif dan legislatif.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran yang sah harus melalui Banggar dan diparipurnakan. Sehingga, jika melenceng pada ketentuan tersebut, ia memastikan bahwa alokasi anggaran yang diduga menyusup itu tidak sah.
“Kalau ada indikasi seperti itu, saya akan cek,” katanya.(uki/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencekam! Warga Tewas Kena Tikam, Massa Lempari Polisi
Redaktur : Tim Redaksi