Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024

Rabu, 17 Mei 2023 – 20:02 WIB
Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyiapkan enam jaksa untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan pihak Kejari Pekanbaru saat mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat.

BACA JUGA: Menjelang Pemilu, Ada Pesan Tegas Mayjen Totok untuk Prajurit TNI AD di Muna

Undangan itu dalam rangka memberikan penerangan hukum terkait pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Pekanbaru, Rabu (17/5).

Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menyampaikan langsung sebagai narasumber terkait penegakan hukum tentang Pemilu 2024.

BACA JUGA: Dradjad Wibowo: Presiden Tidak Punya Pilihan kecuali Mengganti Menkominfo Johnny Plate

"Penerangan hukum sendiri merupakan bagian integral dari kejaksaan khususnya bidang intelijen bagaimana kita bisa menyosialisasikan terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu," ujar Asep.

Menurut Asep, kegiatan itu cukup penting mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 tengah berjalan, termasuk di Kota Pekanbaru. Di mana pelaksanaannya dilakukan oleh KPU dengan diawasi oleh Bawaslu.

BACA JUGA: Pengemudi Becak Motor di Kampar Tewas, Kepalanya Terlindas Truk

"Dengan stakeholder (KPU dan Bawaslu,red) ini, berharap ke depan dalam penanganan tindak pidana pemilu itu, kita bersinergi, berkolaborasi. Ada konstruksi pemahaman yang sama dalam melaksanakan nanti penyelesaian tindak pidana pemilu," sebut Kajari.

Asep menyampaikan di kejaksaan khususnya di Kejari Pekanbaru, terdapat bidang-bidang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana pemilu.

Dimulai dari segi pencegahan hingga penegakan hukum. Pertama, kata Kajari, bidang intelijen dalam hal penegakan hukum.

“Dalam fungsi ini tentunya bagaimana penegakan hukum itu ditegakkan yang meliputi ideologi, politik sosial budaya, dan hankam (pertahanan dan keamanan, red)," beber Asep.

Lalu Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun). Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya bisa mewakili instansi pemerintah, BUMN/BUMD untuk penyelesaian masalah baik litigasi maupun nonlitigasi bilamana ada gugatan secara perdata dan tata usaha negara.

"Dalam bidang pidsus, kami bisa melakukan tindakan represif terkait tindak pidana korupsi," lanjut Kajari.

Terakhir, Bidang Pidana Umum (Pidum). Kejari Pekanbaru telah menyiapkan 6 jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Kota Pekanbaru.

"Tergabung dalam Sentra Gakkumdu, menyiapkan jaksa enam orang. Untuk bagaimana nanti menyelesaikan masalah-masalah dugaan tindak pidana Pemilu 2024 mendatang," pungkas Asep.

Kegiatan penerangan hukum ini dihadiri Ketua KPU Pekanbaru Anton Mercyanto, serta Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dan jajaran. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler