Kejari Rejang Lebong Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 320 Juta

Selasa, 23 Juli 2024 – 07:00 WIB
Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan tengah menempelkan stiker pencanangan gerakan anti korupsi di Rejang Lebong, Senin, (22/7/2024). (ANTARA/Nur Muhamad)

jpnn.com, REJANG LEBONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 320 juta dari perkara korupsi selama 2024.

Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong Albert S mengatakan perkara korupsi yang ditangani pihaknya saat ini berupa perkara dugaan rasuah pada pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong Tahun 2020 senilai Rp4,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.

BACA JUGA: Kejagung Bakal Menjerat Korporasi di Kasus Korupsi 109 Ton Emas, Sahroni: Terobosan Luar Biasa

"Uang yang berhasil diselamatkan ini masih berupa uang titipan dari terdakwa kasus dugaan korupsi, nantinya ketika putusannya inkrah maka uang ini akan menjadi kas negara," kata dia.

Dia menjelaskan, uang titipan dari para terdakwa perkara korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong Tahun 2020 tersebut mencapai Rp320 juta.

BACA JUGA: Pemimpin Bersih & Jauh dari Korupsi, Eman Suherman Dinilai Tepat Pimpin Majalengka

Uang titipan itu sendiri berasal dari HA satu dari empat terdakwanya.

"Saat ini kasusnya tengah dalam penuntutan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Kemungkinan dalam waktu dekat kasusnya bakal diputuskan oleh pengadilan," katanya.

BACA JUGA: Kejari Jayapura Tahan Pejabat Pelaksana Teknis Pembangunan Dermaga Rakyat Kampung Teba

Dia mengimbau para terdakwa dengan sadar diri untuk dapat mengembalikan kerugian keuangan negara, karena nantinya bakal menjadi pertimbangan terhadap hukuman yang bakal diterima oleh para terdakwa.

Sementara itu, Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan usai acara pembagian stiker pencanangan gerakan anti korupsi dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa 2024 di Rejang Lebong mengingatkan kepada pihak-pihak yang mengelola keuangan negara untuk menggunakannya dengan baik dan benar, profesional dan berintegritas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara, lakukan lah dengan baik, profesional dan berintegritas, jauhi korupsi, bertanya apabila ada yang tidak diketahui. Tapi apa bila melakukannya, kami akan tetap melakukan penegakan hukum," ujar dia. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejari, Baznas, dan Laskar Ngawi Bedah Rumah Sarkam


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler