Kejagung Bakal Menjerat Korporasi di Kasus Korupsi 109 Ton Emas, Sahroni: Terobosan Luar Biasa

Senin, 22 Juli 2024 – 19:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat terobosan luar biasa bila menjerat korporasi dalam kasus korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Hal itu disampaikan Sahroni merespons pernyataan Kapuspenkum Kejagung Agus Harli Siregar yang menyebut terbukanya peluang penyidik menjerat korporasi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Minta Kejagung Usut Tuntas Korupsi Emas di PT Antam, Sahroni: Momentum Bersih-Bersih BUMN

Sahroni pun mendukung penuh terobosan Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi di PT Antam tersebut.

"Komisi III mendukung Kejagung agar menjerat seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi 109 ton emas ini. Ini terobosan yang luar biasa karena Kejagung sangat berani jerat korporasi, tidak perseorangan lagi," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/7).

BACA JUGA: Detik-Detik Mobil Rental Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang, 6 Orang Sekeluarga Tewas

Legislator Partai NasDem itu bahkan mengingatkan jangan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut.

"Mau itu pelakunya oknum pejabat, karyawan internal, pelaku korporasi, perorangan, broker, atau bahkan oknum aparat, sikat semua," kata dia menegaskan.

BACA JUGA: Mayat Wanita dalam Karung Ternyata Kader Fatayat NU, Polri Didesak Menangkap Pelaku

Politikus asal Tanjung Priok itu mengatakan seluruh pelaku yang terlibat dugaan korupsi 109 ton emas tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Telusuri juga modus aliran dananya. Ini pasti persekongkolan yang sangat besar, dan diduga kuat ada aktor intelektual di baliknya,” tutur Sahroni.

Terlebih, Sahroni melihat kejahatan tersebut sudah terjadi sejak 2010. Oleh karena itu, dia menduga pelaku yang terlibat sangat banyak dan berasal dari latar belakang yang beragam.

"Gimana enggak? Dari 2010-2022 loh ini modus operasinya. Kejahatannya sudah sangat terstruktur dan masif. Maka diduga kuat banyak pihak yang terlibat, bukan hanya 13 orang itu saja," ucapnya.

Untuk itu, Sahroni meminta Kejagung jangan takut dan tak boleh sungkan membongkar semua penjahat yang terlibat dalam korupsi tata niaga emas tersebut.

Sahroni menambahkan bahwa kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat. Sehingga kepercayaan terhadap Kejagung akan kembali diuji dan dilihat masyarakat dalam menangani perkara tersebut.

"Saya yakin, Kejagung akan mampu ungkap seluruh pelakunya, termasuk ‘pemain’ besarnya,” kata Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler