Kejari Tangsel Tahan Rita Juwita

Kamis, 10 Juni 2021 – 19:02 WIB
Ketua KONI Tangsel Rita Juwita (RJ) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tangsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 miliar lebih. (Foto Antara/Fadzar Ilham)

jpnn.com, TANGSEL - Penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten, menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel, Rita Juwita alias RJ.

Penyidik melakukan penahanan setelah menetapkan Rita Juwita sebagai tersangka korupsi dana hibah Rp 1 miliar lebih.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Rp 11 Miliar, Mantan Ketua KONI Bengkulu Dikurung di Sel

Rita ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Kejari menyatakan alasan penahanan karena Rita terindikasi melarikan diri dan ingin menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA: Kejaksaan Resmi Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah Yudhi Veryantoro

Kepala Kejari Tangsel Alinsyah menjelaskan Rita melakukan kongkalikong dengan bendahara KONI Kota Tangsel Suharyo dalam memanipulasi laporan keuangan Tahun Anggaran 2019.

"Dari hasil pengembangan, ditetapkan satu tersangka lagi yaitu RJ yang menjabat sebagai Ketua KONI Tangsel. Modusnya memanipulasi laporan dana hibah KONI 2019 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar lebih berdasarkan perhitungan inspektorat," ujarnya di Tangsel, Kamis (10/6).

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Garap Tiga Pengusaha Terkait Kasus Dana Bantuan KONI

Alinsyah mengatakan penangkapan Rita Juwita berdasarkan pengembangan yang dilakukan tim penyidik Kejari Tangsel dari kasus yang telah menjerat Suharyo, Jumat (4/7) lalu.

Dalam kasus penyelewengan dana hibah KONI itu, kata dia, Rita Juwita bertindak sebagai penanggung jawab anggaran dan tidak ada keterkaitan dalam Pilkada Tangsel.

Terkait kasus tersebut, pihak Kejari Tangsel juga telah memeriksa kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel sebagai saksi.

Pantauan lapangan, sebelum dibawa ke Lapas Wanita, RJ mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler