Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Pemprov, Plt Amirul Wicaksono: Mitra Terbaik

Sabtu, 29 Juni 2024 – 00:43 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni memberikan penghargaan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Foto: dokumentasi Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena telah mendapatkan penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono memuji karena Kejati DKI Jakarta dinilai baik dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

BACA JUGA: Bank DKI Raih Penghargaan pada Ajang The 21st Annual Selular Award 2024

"Bank DKI mengapresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan,” ujar Amirul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/6).

Menurut Amirul, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

BACA JUGA: Konsisten Berdayakan UMKM, Bank DKI Terima Penghargaan dari BI

“Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata dia.

Diketahui, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA: Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memperluas Layanan Digital Banking, Bank DKI Hadir di Jakarta Fair 2024


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler