JAKARTA - Penangkapan Zulbuchari di pedalaman Kalimantan Tengah sedikit melegakan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. Pasalnya, dengan tertangkapnya Manager Administrasi dan Keuangan PT Rezki Cipta Illahi (RCI) tersebut, kewajiban Kejati Riau untuk memburu koruptor yang kabur jadi berkurang.
"Semula 15 buron yang dicari, dengan tertangkapnya Zulbuchari totalnya sekarang jadi 6 buron lagi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman saat menerima tim jaksa penjemput Zulbuchari, Kamis (28/6).
Disebutkan pula, untuk kasus korupsi kerjasama sistem operasi pengadaan dan pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi crude palm oil (CPO) antara Perum Bulog dengan PT RCI yang membelit Zulbuchari ini, masih ada satu lagi yang belum tertangkap.
"Namanya Syarief Abdullah. Dia ini dihukum 7 tahun penjara atau paling berat dibanding Zulbuchari dan Hendri Mairizal yang hanya 4 tahun," jelas Adi. Syarief adalah mantan Kepala Divre Perum Bulog Riau, sementara Hendri yang kini tengah menjalani hukuman di Pekanbaru saat korupsi yang merugikan negara Rp 9,3 miliar itu terjadi, menjabat Kasi Perdagangan Divre Perum Bulog Riau.
Zulbachri sendiri, lanjut Adi, diharapkan tiba di Kejagung paling lambat Kamis malam. Karena tak ada penerbangan malam ke Pekanbaru, diperkirakan baru bisa diterbangkan Jumat pagi. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelesaian Jalan Tol Kuala Namu Terancam Mundur
Redaktur : Tim Redaksi