jpnn.com, JAKARTA - Polisi memeriksakan kejiwaan pelaku pelecehan seksual di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jaktim.
Menurut Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan usai tersangka menjalani diperiksa penyidik.
BACA JUGA: Pelaku Pencabulan terhadap Jemaah Wanita di Musala Belum Jadi Tersangka, Kenapa?
"Tersangka yang berinisial M diperiksakan di RS Polri untuk tes kejiwaan," kata Erwin di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jaktim, Senin (7/6).
Erwin menyebutkan saat ini pelaku masih di tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur, hingga hasil pemeriksaan kejiwaan diumumkan dalam sepuluh hari ke depan.
BACA JUGA: Seorang Pria di Jaktim Masuk Musala, Buka Celana, Lalu Dekati Jemaah Wanita, Terjadilah...
"Setelah di RS Polri, dilakukan observasi maka dikembalikan ke rutan di Mapolres Jaktim," jelas mantan Atase Polri di KBRI Thailand itu.
Dia menyebutkan pelaku mengeklaim tidak sengaja melakukan hal tidak senonoh itu. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
BACA JUGA: 5 Orang Mondar-mandir di PN Jaktim Saat Sidang Habib Rizieq, Ternyata Demi Subscriber
"Inilah yang membuat penyidik ingin memastikan apa yang disampaikan itu benar-benar atas kesadaran dia, atau dia memang punya kelainan kejiwaan," kata mantan Wakapolres Metro Tangerang itu.
Lebih lanjut Erwin menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki orang tua yang tinggal di daerah Petogogan, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Namun, identifikasi yang dilihat bahwa tersangka ini tidak memiliki tempat tinggal. Dia berpindah-pindah, di musala itu baru tinggal 2 hari," ujarnya.
Erwin menyebutkan saat ini pelaku masih di tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur hingga hasil pemeriksaan kejiwaan diumumkan dalam sepuluh hari ke depan.
"Setelah di RS Polri, dilakukan observasi, maka dikembalikan ke rutan di Mapolres Jaktim," jelas mantan Atase Polri di KBRI Thailand itu.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Metro Tangerang itu menyebutkan pelaku mengaku tidak sengaja melakukan hal tidak senonoh itu.
"Inilah yang membuat penyidik ingin memastikan apa yang disampaikan itu benar-benar atas kesadaran dia, atau dia memang punya kelainan kejiwaan," tutur Erwin. (mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra