Pelaku Pencabulan terhadap Jemaah Wanita di Musala Belum Jadi Tersangka, Kenapa?

Sabtu, 05 Juni 2021 – 15:47 WIB
Marjuki (41), pria yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, saat diamankan polisi, Jumat (4/6). Foto: Instagram/info_jakartatimur

jpnn.com, JAKARTA - Polisi belum menetapkan pria bernama Marjuki (41) sebagai tersangka pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Eka Putra mengatakan bahwa polisi saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual Jemaah Wanita di Musala Jaktim Diduga Alami Gangguan Jiwa

"Kami belum menetapkan tersangka ataupun naik ke proses penyidikan. Apabila alat bukti sudah cukup nanti kami akan lakukan gelar perkara untuk proses naik ke tingkat penyidikan," kata Eka saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6).

Eka menambahkan pelaku juga diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku pun sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.

BACA JUGA: Duka Mendalam Gadis yang Diperkosa Ayah Bejat, Diancam dengan Pedang saat Ibu Tak di Rumah

"Kami sudah bawa terduga pelaku ke Rumah Sakit Polri untuk diperiksa kejiwaan. Nanti setelah menunggu hasil, kami akan lengkapi dengan alat bukti lainnya," ujar Eka.

Sebelumnya, beredar video aksi pelecehan seksual terhadap wanita yang sedang salat oleh seorang pria di sebuah musala, daerah Jatinegara, Jakarta Timur. Video viral itu terekam CCTV dan beredar di media sosial.

BACA JUGA: Ibu Sibuk Kerja, Ayah Pengangguran, Setiap Hari Cari Celah Mencabuli Anak Kandung

Dalam video yang beredar, aksi tak terpuji yang terjadi pada Jumat (4/6) itu bermula saat seorang pria masuk ke dalam musala dengan membawa sebuah sarung.

Saat itu terdapat empat wanita yang tengah salat. Pria itu kemudian berdiri di belakang keempat wanita tersebut.

Selanjutnya, pria itu membuka celananya dan lanjut memakai sarung seperti orang hendak salat.

Selesai memakai sarung, pria itu mendekati salah seorang wanita yang sedang salat dan berdiri di belakangnya. Saat wanita itu rukuk, pria itu membuka sarungnya dan mendekatkan alat kelaminnya ke tubuh korban.

Aksi bejat itu dilakukan kepada seorang wanita lainnya yang juga sedang salat. Pada akhirnya salah seorang jemaah wanita memergoki aksi pelaku.

Wanita itu terlihat seperti menghardik pelaku. Adapun pelaku langsung membawa celananya dan kabur dari musala. Wanita itu pun mengejar dan pelaku ditangkap oleh warga setempat. (cr1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler