Kejiwaan Penganiaya Anak Kandung akan Diperiksa

Selasa, 10 Maret 2015 – 00:01 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Dian Novitasari (34), penganiaya anak kandung sendiri dengan cara menggorok leher korban bernama Cheri (2), akan diperiksa kejiwaannya pada Selasa (10/3) ini.

Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Dian sempat pingsan selama 3 jam di dalam sel tahanan. Tidak diketahui apa penyebab wanita berkacamata pingsan, namun petugas medis Polres Balikpapan memberikan perawatan kepada tersangka.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Bicara Tentang Lesunya Pariwisata Danau Toba

“Ya rencananya besok (hari ini, Red) kita periksa psikologinya dan dari permintaan keluarganya akan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit tentara,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa, Senin (9/3).

Dalam melakukan pemeriksaan, berjalan dengan lancar. Pelaku menerangkan semua apa yang dialaminya saat melakukan penganiayaan terhadap anak bungsunya. Jika nantinya dalam pemeriksaan mengarah ke kelainan jiwa, pihak kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan ke ahlinya.

BACA JUGA: Satlantas Bakal Data Klub Motor

“Untuk pasal yang saat ini dikenakan, yaitu Undang-undang KDRT pasal 44 ancaman hukuman 5 tahun dan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Damus.

Pihak kepolisian juga mengatakan para tahanan wanita yang satu sel sama Dian merasa takut dikarenakan tersangka suka berbicara sendiri. Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa tiga orang sebagai saksi yaitu kakek korban, adik pelaku dan suami pelaku.

BACA JUGA: Hanggar di Bandara Sultan Hasanuddin Ambruk, AP I: Itu Proyek Kemenhub

“Rencananya kita juga akan minta keterangan dari tetangga sekitar rumah pelaku untuk mengetahui keseharian pelaku seperti apa,” pungkasnya.

Peristiwa sadis tersebut terjadi pada Rabu (4/3) dini hari di rumah Dian yang berada di Jalan Teratai Merah RT 31 Sepinggan, Balikpapan Selatan.(pri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGN Operasikan SPBG di Surabaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler