jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah membocorkan sebagian dari hasil permintaan keterangan dari tim siber dan digital forensik Bareskrim Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Informasi didapat dari tim Siber Bareskrim yang menggunakan teknik cell dump dalam upaya mengungkap misteri penyebab tewasnya Brigadir J akibat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J: Luar Biasa, Pertempuran Alot Sekali
Komisioner Komnas HAM Chorul Anam menjelaskan, rekaman video memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/7).
"Kami diperlihatkan 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati," kata Choirul Anam di Jakarta, Rabu (27/7).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Advokat Bukan Ahli Nujum
Anam mengatakan yang paling penting dalam video tersebut ialah di area Duren Tiga.
Pasalnya, video memperlihatkan ada Irjen Ferdy Sambo yang masuk terlebih dahulu.
BACA JUGA: Rekaman CCTV: Ferdy Sambo Duluan, Brigadir J, Bharada E, dan Putri Candrawathi Menyusul
Beberapa waktu kemudian ada rombongan dari Magelang, antara lain ada Brigadir J dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
"Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Yoshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat," ungkap Anam.
Dia mengatakan ada 20 video yang diperlihatkan oleh siber Polri dan Labfor Polri kepada Komnas HAM.
Rekaman video CCTV diambil dari 27 titik berbeda, mulai dari Magelang, Duren Tiga, hingga Rumah Sakit Kramat Jati.
Khusus video dari Magelang sampai Duren Tiga, salah satu hal penting yang dilihat oleh Komnas HAM ialah soal Brigadir J masih hidup.
Tim dari Komnas HAM juga ditunjukkan soal monitoring keberadaan atau jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga dan Magelang.
Anam menjelaskan bahan yang diberikan kepada Komnas HAM tersebut akan kembali dipelajari.
Komnas HAM akan meminta keterangan lagi kepada tim siber dan digital forensik Polri pada pekan depan.
Dia mengatakan ada beberapa penggalian informasi yang membutuhkan dukungan teknologi.
"Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan untuk perkuat terangnya peristiwa," Anam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu