jpnn.com - jpnn.com - Me (19) dan Ra (20) diciduk petugas Polres Bulungan karena berpesta sabu-sabu di salah satu gedung yang sedang dibangun di Tanjung Selor, Minggu (29/1).
Ps Kasubbag Humas Polres Bulungan Aiptut Tutut Murdayanto menjelaskan, kasus itu terungkap saat seorang warga masuk ke lokasi bangunan sekitar pukul 16.30 Wita.
BACA JUGA: HIPMI Temui Pak Buwas untuk Kerja Sama Antinarkoba
Kala itu, warga tersebut mendengar suara berisik dari sebuah pondok yang biasanya digunakan tukang untuk mengerjakan bangunan.
Dia langsung melapor kepada anggota polisi yang sedang berjaga di Lapangan Agatis.
BACA JUGA: Vapor Diduda Bernarkoba, BNNK Siapkan Razia
“Atas dasar laporan dari warga itu, anggota langsung menginfokan kepada anggota Sabhara yang sedang melakukan patroli,” ujar Tutut kepada Radar Kaltara, Senin (30/1).
Saat penggerebekan, anggota polisi menemukan sejumlah remaja yang terdiri dari laki-laki dan perempuan sedang asyik berpesta sabu-sabu.
BACA JUGA: Edan! Kok Bisa Tahanan Pesta Sabu-sabu di Sel Polres
Melihat kedatangan polisi, para remaja itu kaget dan langsung berhamburan.
Polisi hanya berhasil mengamankan dua remaja Me (19) dan Ra (20).
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa alat isap sabu-sabu, korek gas dan handphone.
Saat diinterogasi, Me dan Ra mengaku tidak ikut menggunakan barang haram berbentuk kristal itu.
“Bukan kami yang pakai, Pak, tapi dia (Aa),” sebutnya.
Saat ini, keduanya sedang diperiksa oleh penyidik Reskoba Polres Bulungan.
“Kami masih lakukan pengembangan. Untuk kedua tersangka ini kami mintai keterangan tapi tidak kami tahan karena di sini kami juga tidak menemukan barang bukti (BB),” bebernya. (iwk/keg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembakau Gorila Mulai Masuk Puncak
Redaktur & Reporter : Ragil