jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak beberapa hari lalu mencurigai adanya cairan untuk rokok elektrik (vapor) yang mengandung narkoba. Saat ini, beberapa sampel cairan vapor sedang diuji di laboratorium BNN guna meneliti dan memastikan ada atau tidaknya kandungan narkoba.
Namun, BNN Kabupaten Banyumas sudah mulai siap-siap jika ternyata vapor memgandung narkoba. “Kita masih menunggu hasilnya,” ujar Kepala BNNK Banyumas AKBP Aziz Nurwanto.
BACA JUGA: Edan! Kok Bisa Tahanan Pesta Sabu-sabu di Sel Polres
Menurut Aziz, ada kemungkinan cairan vapor dicampuri zat tertentu. Tujuannya untuk membuat pengisapnya kecanduan.
“Campuran narkoba ke dalam cairan vapor, dapat memunculkan zat narkoba jenis baru. Sehingga, dapat menimbulkan efek candu bagi penggunanya,” tuturnya.
BACA JUGA: Tembakau Gorila Mulai Masuk Puncak
Aziz mengungkapkan, BNNK Banyumas saat ini tengah bersiap melakukan razia vapor dan shisha. Razia bakal digelar begitu hasil uji lab tentang vapor keluar.
“Tidak hanya vapor, shisha juga dicurigai menggunakan campuran zat mengandung narkoba. Kami siap melakukan razia ke toko-toko vapor, juga tempat yang menyediakan shisha,” tegasnya.(mif/acd/jpg)
BACA JUGA: Ada Belasan Paket SS di Belakang Sekretariat Ormas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Ini Kedua Kalinya Diciduk Polisi
Redaktur & Reporter : Antoni