jpnn.com - MANOKWARI - Provinsi Papua Barat masih kekurangan guru SMA dan SMK.
Dinas Pendidikan Papua Barat menyatakan hingga kini masih kekurangan 1.261 tenaga guru SMA dan SMK.
BACA JUGA: Wahai Kemendikbudristek & BKN, Berikan Kepastian Jadwal Seleksi PPPK 2022, Jangan PHP
Perinciannya, 747 tenaga guru SMA, dan 514 guru SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba mengatakan untuk mengatasi kekurangan itu, jajarannya segera mengangkat tenaga guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Ini Penyebab Akun SSCASN Belum Bisa Dibuka, Oalah
"Sudah ada guru-guru PPPK yang kami rekrut dan saat ini masih menunggu SK penempatan. SK-nya sudah ada di meja gubernur untuk segera ditandatangani," kata Dowansiba di Manokwari, Papua Barat, Selasa (25/10).
Menurutnya, kekurangan guru merupakan masalah penting.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Ungkap Hal Krusial, Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Alasannya
Sebab, untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Papua Barat membutuhkan keterlibatan dan peran aktif para guru.
"Kalau tidak ada guru maka sama saja maka tidak mungkin kita wujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tidak mungkin satu guru mengajar ke semua anak," jelas Dowansiba.
Sejauh ini, Pemprov Papua Barat sudah tiga kali merekrut tenaga guru PPPK.
Sebanyak 600 tenaga guru direkrut pada gelombang pertama dan kedua.
Sementara, pada gelombang ketiga terdapat 172 guru yang menerima SK PPPK.
Dengan keberadaan 772 tenaga guru PPPK itu, katanya, maka sudah setengah dari kekurangan tenaga guru SMA dan SMK teratasi.
Secara bertahap, Disdikbud Papua Barat akan memenuhi kebutuhan tenaga guru SMA dan SMK di semua kabupaten/kota agar tidak ada lagi kelas yang tidak memiliki guru.
"Kami menargetkan pada 2023 kekurangan guru di Papua Barat bisa teratasi, terlebih banyak lulusan guru dari universitas negeri maupun swasta. Guru-guru tersebut merupakan guru baru dalam pengangkatan PPPK, bukan pemindahan dari satu sekolah ke sekolah lainnya," jelasnya.
Sebagaimana di tingkat SMA dan SMK, kekurangan tenaga guru jauh lebih besar di tingkat pendidikan dasar, yakni SD dan SMP yang saat ini pengelolaannya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Sehubungan dengan itu, Dowansiba meminta pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat agar menyediakan anggaran untuk menyekolahkan guru khusus guna mengisi kekurangan tenaga guru di daerahnya masing-masing. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi