Kesuma Ramadhan, Medan
Saat dikunjungi di rumah tahanan Mapolsek Medan Sunggal Rabu (26/5), Muk mengakui awal dirinya melakukan hal tersebut saat usianya masih 10 tahun
BACA JUGA: Setelah Direkam, Baru Digerebeg
Saat itu Muk diiming-imingi uang Rp1.000 oleh Er dan mengajak Muk untuk melakukan hubungan yang saat itu belum dipahaminya.Tepatnya di belakang SD Inpres Kampung Lalang, Gang Dame, layaknya sepasang kekasih, Er mengawali tindakan amoral yang mengakibatkan bagian dubur Muk berdarah
Kejadian itu tak hanya terjadi sekali saja, bahkan setiap ada kesempatan Er selalu mengajak Muk untuk melakukan perbuatan yang sama
BACA JUGA: Tiga Bos Tabung Gas Palsu Dibekuk Polisi
Bahkan setiap akan melakukan hubungan sesama jenis itu Er selalu menjanjikan Muk dengan sejumlah uang."Setiap mau gituan, dia selalu ngasih aku uang, kadang gopek (Rp500, Red), kadang-kadang Rp1.000," ujarnya.Hingga di usianya 24 tahun, hubungan terlarang itu masih terus dilakukan kedua insan sejenis tersebut
"Waktu itu aku masih kecil, jadi kalau dikasih uang saja baru aku mau ngelakuin itu
BACA JUGA: Ngaku Polisi, Rampok Bakul Jamu
Tapi karena sudah sering kami lakuin aku keenakan dan terus berlanjut tanpa ada paksaan," ucapnya.Tidak hanya di belakang sekolah, pinggiran sungai, rumah Er bahkan rumah Muk dijadikan lokasi untuk memuaskan hasrat nafsu kedua insan sesama jenis tersebut.Bahkan perbuatan keduanya sempat dicurigai oleh pihak keluarga, namun hal itu tak menjadi halangan kedua insan sesama jenis itu untuk tetap melakukan hubungan terlarang tersebut.
Namun, saat mereka lagi asyik menikmati film blue dan mencontoh adegan yang ada di film itu, seorang warga yang merupakan tetangga mereka sendiri mendapati keduanya sedang memainkan alat vital masing-masing.
"Saat itu habis Magrib dengan menggunakan handuk aku keluar rumah, tiba-tiba aku dipanggil Er dan ngajak gituanBerhubung rumah kosong aku ajak dia nonton film blue dulu sekalian gituan, saat Er lagi megang punya aku, seorang tetangga kami masuk ke rumah dan melihat kami berdua," akunya.
Sesaat setalah kejadian itu kedua insan sejenis tersebut dibawa ke Jalan Masjid Km 10,8, Kecamatan Medan Sunggal untuk diinterogasi sejumlah wargaDengan prasaan malu Muk tidak mau menjawab, dirinya hanya mampu terdiam seribu bahasaDi saat bersamaan Er yang memiliki kelainan mental dan dengan perasaan takut mengaku jika saat itu dirinya telah disodomi oleh Muk.
Hal tersebut yang mengawali Ir mengadukan Muk ke Mapolsek Medan Sunggal, atas tuduhan sodomi yang dilakukan Muk terhadap adiknyaTerang saja Muk saat itu merasa dikhianati oleh Er, karena dirinya merasa apa yang dilakuakannya, adalah akibat tindakan pertama yang dimulai oleh Er.
"Dia yang ngajari aku kayak gituan pertama kali bang, bahkan dua hari yang lalu Minggu (23/5) dia juga gituin aku, masak aku yang dituduh sodomi dia, kan nggak adil bangRencananya aku mau buat tuduhan balik ke dia karena dia sudah ngerusak aku," ujar Er dengan nada kecewaMeskipun belum bisa dipastikan kebenaran pengakuannya, Er tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku(*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Perkosa, Rampok Tas
Redaktur : Tim Redaksi