jpnn.com, TANGERANG - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial M (30) yang ditangkap warga karena mencuri motor di sekitar Pasar tradisional Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada Rabu (20/7).
BACA JUGA: 4 Perampok Bersenpi & Bersajam Serang Sekuriti, Terekam CCTV, Siap-Siap Saja
Kejadian berawal saat pelaku berada di area parkir pasar.
Selanjutnya, pelaku menghampiri salah satu motor yang terparkir di area luar pasar.
BACA JUGA: CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Ternyata Rusak
Motor itu terparkir dalam keadaan kuncinya masih tergantung.
"Kebetulan kunci motor korban masih tergantung di kontak. Jadi, itu memudahkan pelaku untuk mengambil motor," kata Zamrul dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Komplotan Curanmor yang Beraksi di Parkiran Indomaret Ditangkap, Ada Perempuan
Beberapa menit kemudian, korban menyadari motornya hilang.
Selanjutnya, korban melapor kepada petugas keamanan setempat.
"Dicek melalui CCTV dan didapati peristiwa itu. Petugas keamanan pasar mencoba untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku didapati masih berada di area tersebut," ujar Zamrul.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis. Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri motor karena terpepet kebutuhan ekonomi.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi