Kelangkaan Minyak Goreng Ulah Spekulan, KPPU Harus Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 Maret 2022 – 20:00 WIB
KPPU sedang mendalami kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi. Ilustrasi: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com - Kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan seperti kedelai, daging, gula dan bahan pangan pokok di masyarakat diduga karena adanya permainan para spekulan.

Karena itu, Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI) mendesak kepada Komite Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) agar turun tangan.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Hari Ini di Jabodetabek, dari Curah hingga Kemasan Bermerek

"Meminta KPPU RI untuk segera melakukan investigasi terhadap tataniaga komoditi pangan secara komprehensif," ujar Koordinator Presidium BPP PISPI, Dr. Ir. Agus Ambo Djiwa dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Tak hanya itu, Agus Ambo juga meminta agar Badan Pangan Nasional yang telah terbentuk segera melakukan percepatan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah nyata mengatasi persoalan pangan yang terjadi.

BACA JUGA: Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi, Kapolri: Tidak Perlu Panik

Karena kenaikan harga diiringi dengan kelangkaan stok akan membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

"Kita meminta pemerintah segera menuntaskan kelangkaan dan atau kenaikan harga bahan pangan seperti minyak goreng, cabe, kedelai, daging dan gula," katanya.

BACA JUGA: Bawa Kapolri ke Pabrik Minyak Goreng, Mendag Peringatkan Para Mafia

Khusus untuk kelangkaan minyak goreng yang telah menjadi “gorengan” banyak pihak, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas mengintervensi dan melakukan stabilisasi agar tak berlarut-larut persoalannya.

"Ironis jika negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia namun rakyat kesulitan mendapatkannya."

Struktur pasar minyak goreng yang bersifat oligopoli, dikuasai oleh hanya segelintir pemain yang menguasai dari hulu sampai hilir, mulai dari perkebunan, sarana produksi, pabrik kelapa sawit, pabrik minyak goreng, saluran distribusi sampai super market retailnya tergabung dalam kelompok bisnis yang sama.

Potret ini mestinya memudahkan pemerintah melakukan intervensi untuk stabilisasi. Pemerintah mesti tegas jika sudah menyangkut hajat hidup rakyat, agar tak ada tafsir liar dalam menilai antara relasi bisnis dan kekuasaan.

"PISPI memberikan catatan khusus kepada Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian yang bertanggung jawab pada peningkatan produksi serta ketersediaan komoditi-komiditi pangan yang kini terjadi kelangkaan di masyarakat, termasuk Menko Perekonomian yang memiliki tupoksi mengorkestrasi kementrian terkait agar lebih meningkatkan kinerjanya," pintanya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler