Kelanjutan Kontrak PT Freeport, Ini Sikap Istana

Selasa, 13 Oktober 2015 – 00:09 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pihak Istana Negara memastikan sampai saat ini pemerintah belum menyepakati kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di komplek pertambangan Grasberg, Mimika, Papua setelah tahun 2021.

Hal ini ditegaskan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah adanya kesalahpahaman terkait perpanjangan kontrak yang menyeret nama Menteri ESDM Sudirman Said.

BACA JUGA: Industri Tekstil Menggeliat, Investasi Capai Rp 3,95 T

Pramono menyatakan, itu adalah hak Presiden Joko Widodo untuk memutuskannya.

“Kabinet ini membiasakan segala keputusan itu diambil secara langsung oleh presiden. Soal Freeport begitu nanti diputuskan presiden semuanya pasti akan mengikuti keputusannya,” tegas Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/10).

BACA JUGA: Baca Ini, Sebelum Pemerintah Ampuni Pengemplang Pajak

Pramono mengatakan, tidak ada silang pendapat terkait kontrak Freeport itu di internal pemerintah. Saat ini, semua menteri terkait, tegasnya, menunggu keputusan presiden mengenai Freeport.

“Yang ada kan bukan keputusan soal perpanjangan, tapi bagaimana mengambil jalan keluar terhadap persoalan yang ada. Saya tidak ingin masuk dalam substansi, karena ini tentu nanti merusak legal aspect. Tapi ada prosesnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Jokowi Perintahkan 5 Menteri Ini Mengawal Hasil Audit BPK

Sebagaimana diberitakan, kabar tentang perpanjangan kontrak Freeport di Papua yang disampaikan Sudirman sempat menuai kontroversi. Sudirman kembali disoroti atas pemberitaan itu.

Namun, mantan Dirut PT Pindad ini sudah membantahnya. Sudirman menegaskan, tidak ada perpanjangan kontrak dengan PT Freeport. Dia lebih suka menyebutnya dengan kata kepastian investasi, bukan perpanjangan kontrak.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harry: Laporan Keuangan 7 Kementerian Ini Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler