Kelihaian Pengky Mencuri Motor Berakhir

Rabu, 06 November 2019 – 22:15 WIB
Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang maling sepeda motor bernama Fungky alias Pengky (32) pada Senin (4/11) lalu. Warga Jalan Lagoa Terusan, Jakarta Utara, itu dibekuk saat sedang berusaha menjual motor hasil curian di Pasar Modern Harapan Indah, Taruma Jaya, Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menuturkan, Pengky ditangkap ketika hendak menjual sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 4876 SFD.

BACA JUGA: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Tewas Ditembak

“Motor itu dicuri pelaku pada 3 November lalu di depan Warteg Mulya Bahari di Jalan Menteng, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara,” terang Suyudi, Rabu (6/11).

Menurut Suyudi, Pengky sudah cukup sering beraksi mencuri sepeda motor. Pelaku juga diketahui cukup lihai dan sangat cepat dalam melakukan aksinya.

BACA JUGA: Juru Parkir Punya Sampingan Melakukan Aksi Curanmor

"Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini, untuk melihat ada tidaknya jaringan atau komplotan tersangka dalam aksi pencurian sepeda motor," kata Suyudi. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler