jpnn.com, PALEMBANG - Hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 asal tiga daerah, Jumat (26/5) diserahkan anggota 5 BPK RI di kantor BPK perwakilan Sumsel Jl Demang Lebar Daun, Palembang.
Ketiga daerah masing-masing Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih dan Kota Pagaralam mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
BACA JUGA: Siapkan Konferensi Pers OTT, KPK Ajak Pejabat BPK
Dari tiga daerah itu yang hadir yang menerima penyerahan opini WTP, Plt Bupati OI Ilyas Panji Alam bersama wakil ketua DPRD OI Wahyudi ST, Wali Kota Pagaralam Hj Ida Fitriati, Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri.
Anggota 5 BPK RI, Ismayatun menyampaikan, BPK menyampaikan apresiasi laporan dari tiga daerah yang menyampaikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: Memalukan, KPK Harus Garap Menteri Desa
Sebagai rangkaian akhir pemeriksaan kepada BPK diserahkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan entitas (kepala daerah).
“Ini laporan tahun ke dua atas laporan keuangan dengan berbasis aktual,” katanya.
BACA JUGA: OTT KPK Bukti Opini BPK Bisa Ditransaksikan
Dengan sistem tersebut, kata dia, pemerintah dapat lebih komprehensif melaporkan seluruh hasil kegiatan dan operasional realisasi anggaran maupun sisa anggaran. Tujuannya, laporan keuangan disampaikan secara profesional.
Hanya saja, kata dia, laporan itu tidak dimaksudkan untuk menyampaikan adanya penyimpangan. Namun, bila ada potensi kerugian negara maka harus diungkap dalam hasil pemeriksaan dan mungkin bisa mempengaruhi terhadap opini yang disampaikan.
“Tiga daerah Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam dan Kota Prabumulih mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ismayatun.
Disebut Ismayatun, untuk daerah Kabupaten Ogan Ilir berhasil meningkat dari opini wajar dengan pengecualian, menjadi wajar tanpa pengecualian. Sedangkan dua daerah lain berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
Dalam penyerahan itu juga Ismayatun menyebut dari hasil pemeriksaan juga masih menemukan permasalahan.
Tapi tidak sampai mempengaruhi opini WTP. Seperti masalah sistem pengendalian interen, aset tetap belum tertib, kesalahan penganggaran pada SKPD, kepatuhan terhadap peraturan perundang-udangan.
Selain itu, kelebihan gaji ASN yang kena kasus hukum, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan. Ke depan diharapkan dapat melakukan pengelolaan keuangan secara tertib, transparan dan akuntabel.
Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdulrachman mengatakan untuk laporan tahun 2016 diperiksa atas LKPJ se-provinsi Sumsel.
“Baru tiga yang kami keluarkan, Prabumulih, Pagaralam dan Ogan Ilir. Yang lain akan menyusul pada 31 Mei. Kecuali untuk provinsi pada 2 Juni 2017,” paparnya.
Temuan rekening yang tidak ditetapkan dengan keputusan bupati, jadi tidak bisa liar. Ada juga perjalanan dinas yang dirapel. Padahal tidak boleh karena itu belanja barang tapi sudah disetor ke kas daerah, dan harus dikembalikan.
“Harus dikembalikan ke kas daerah dan dikoreksi,” katanya.
Walikota Pagaralam Hj Ida Fitriati Basjuni didampingi Ketua DPRD Kota Pagaralam Ruslan Abdul Gani mengatakan, predikat WTP ini diraih berdasarkan hasil penilaian BPK RI perwakilan Sumsel. Dan alhamdulillah tahun ini (2017), Kota Pagaralam berhasil mempertahankan WTP.
"Alhamdulilah untuk ketiga kalinya Kota Pagaralam kembali meraih predikat tersebut," ungkap Wako dengan nada bangga.
Plt Bupati OI Ilyas Panji Alam menyampaikan opini WTP diperoleh pertama sejak dia menjabat sebagai Plt Bupati OI. “Kami terimakasih atas bimbingan dan arahan sehingga dapat WTP,” katanya. (bis/lia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Desa Akui Ada Anak Buahnya Terjaring OTT KPK
Redaktur & Reporter : Budi