Kelompok 78 Gugat FIFA

Kamis, 12 Mei 2011 – 08:24 WIB
George Toisutta dan Arifin Panigoro. Foto: Hendra Eka/Jawa pos

JAKARTA - Pendukung duet George Toisutta-Arifin Panigoro yang dikenal dengan kelompok 78 (K-78) menunjuk pengacara internasional untuk menggugat FIFA terkait keputusan melarang George-Arifin menjadi bakal calon Ketum, Waketum, Exco PSSI periode 2011-2015Pengacara itu adalah Patrick Mbaya, mantan hakim Badan Arbitrase Olahraga (CAS)

BACA JUGA: Terancam Kembali Ke Kas Daerah



Kemarin pengacara asal Zaire itu bertemu dengan Dubes RI untuk Swiss di Geneva Djoko Susilo
Dalam pertemuan itu Patrick mengungkapkan bahwa FIFA sudah menerima surat gugatan

BACA JUGA: Andi Kecam Wacana Kongres Tandingan

Patrick juga menyatakan segera meminta Court Arbitrase in Sport (CAS) di Lausanne, Swiss segera menyidangkan kasus gugatannya tersebut.

"Saya beri waktu FIFA selama 12 jam untuk memberikan respons
Baik memenuhi gugatan kami atau berhadapan dengan kami di pengadilan arbitrase di Lausanne" kata Patrick, seperti yang disampaikan Djoko Susilo kepada Koran ini tadi malam.

Menurut Djoko, kepada dirinya Patrcik Mbaya mengungkapkan, tujuan utama gugatan dan somasi itu adalah membatalkan putusan FIFA yang bertentangan dengan peraturan FIFA sendiri

BACA JUGA: Guardiola Temui Keluarga Fabregas

Jika putusan FIFA itu dibatalkan oleh pengadilan arbitrase, maka Indonesia bisa terhindar dari ancaman sanksi FIFA jika dalam Kongres PSSI nanti duet George Toisutta dan Arifin Panigoro tetap dipilih oleh pemilik suara.

"Kami menyambut positif usaha-usaha menghindarkan Indonesia dari ancaman sanksi FIFABagaimanapun, sanksi itu akan bisa merugikan kepentingan nasional" sambung Djoko SusiloKBRI rencananya akan mengikuti proses pengadilan yang akan segera digelar di kota Lausanne"Kita harus mencegah Indonesia  dijatuhi sanksi FIFA, bagaimanapun caranya" lanjutnya

Dalam pertemuan di KBRI, Patrick Mbaya mengungkapkan biasanya pengadilan arbitrase berjalan sekitar tiga bulanPatrcik sendiri pernah menjadi anggota majelis pengadilan olahraga yang hanya ada satu-satunya di dunia ituYurisdiksi pengadilan ini di bawah Komite Olimpiade Internasional yang merupakan badan olahraga dunia.  Keputusannya final dan mengikatArtinya baik FIFA maupun lembaganya harus melaksanakan putusan pengadilan arbitrase tersebut

"Untuk kasus PSSI ini Patrick sudah meminta pengadilan agar memprioritaskan mengingat akan segera digelarnya Kongres PSSI pada 20 Mei nanti," papar DjokoKans Indonesia untuk lolos dari sanksi FIFA ungkap Patrick cukup besarSejumlah jurus ampuh sudah disiapkan untuk mematahkan FIFASalah satunya adalah sikap dan keputusan FIFA yang tidak konsisten dengan peraturannya

Kelompok 78 menyatakan optimistis jalan yang mereka tempuh ini akan membuahkan hasil"Kalau status Nurdin Halid jelasDalam standar statuta FIFA tertulis narapidana tidak boleh majuSedangkan tiga orang lainnya, Pak George, Pak Arifin, dan Nirwan Bakrie kan bukan narapidanaMereka juga punya pengalaman mengurus bola," kata Saleh Mukadar, salah satu tim sukses George-Arifin"Kami yakin, dengan kapasitas Patrick Mbaya, cara ini akan membuahkan hasil seperti yang kita semua inginkan," lanjutnya(ali/ko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Derby Tetap Akan Sengit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler