Kelompok Ini Bergerak, Pelaku Klitih di Jogja Jangan Macam-Macam

Rabu, 06 April 2022 – 12:12 WIB
Pemprov DIY bersama Polda mengerahkan kelompok Jaga Warga untuk memberantas kejahatan jalanan di Jogja. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemberantasan kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah klitih di Yogyakarta bakal melibatkan kelompok Jaga Warga.

Strategi pemberantasan kejahatan jalanan itu dibahas di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Yogyakarta pada Selasa (5/4).

BACA JUGA: Konon Klitih di Jogja bukan Rekrutmen Anggota Geng Lagi, Lantas?

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Polda DIY bakal menghidupkan peran Jaga Warga di seluruh kelurahan sesuai Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021.

"Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat," kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kelurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara.

BACA JUGA: Ternyata Ini Peran Fakarich di Kasus Binomo, Oalah

Yuda menyebut keberadaan Jaga Warga merupakan modal sosial yang dapat menjadi kekuatan untuk ikut menanggulangi kejahatan jalanan atau klitih di masing-masing wilayah.

Masing-masing kelurahan di DIY juga telah merespons munculnya kejahatan jalanan dengan menjaga titik-titik rawan melibatkan sukarelawan dan kelompok Jaga Warga.

BACA JUGA: RJ dan ZF Diupah Rp 150 Juta untuk Membawa Narkoba Sebanyak Ini

"Monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara berkelanjutan dilaporkan ke polsek terdekat melalui bhabinkamtibmas," ucapnya.

Warga DIY diimbau kembali mematuhi keberadaan jam belajar masyarakat.

Kelompok Jaga Warga level kelurahan juga diminta mengawasi aktivitas anak muda setelah jam belajar masyarakat.

"Sebagai orang tua, kami tidak ingin anak-anak kami menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," kata Yuda.

Strategi Polda DIY

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu memastikan bakal menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

BACA JUGA: Suprapto Menduga Pelaku Klitih di Jogja Terorganisasi, Ada Aktonya, Siapa?

Polisi juga akan melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya kejahatan jalanan secara berkala terhadap siswa SMP/SMA, serta melakukan razia pada tas bawaan pelajar.

"Penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan, serta membatasi siswa (yang belum punya SIM) untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah," kata Roberto.

Upaya itu memerlukan dukungan Pemprov DIY untuk menambah kamera pengawas atau CCTV di tempat rawan kejahatan.

BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Pastikan Akan Kami Kejar, Tangkap!

"Penegakan hukum juga akan dilakukan seperti mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana," ujar Kombes Roberto.

Sebelumnya, seorang pelajar di Jogja tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning pada Minggu (3/4).

Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli, tetapi nyawanya pelajar itu tak tertolong. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler