Kelompok Masyarakat Sipil Menentang Rencana Rapid Test Seluruh Anggota DPR

Selasa, 24 Maret 2020 – 23:54 WIB
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: dok.

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) menolak rencana Sekretariat Jenderal DPR melakukan rapid test virus Corona (COVID-19) terhadap seluruh anggota DPR. Apalagi, pemeriksaan disebut juga akan dilakukan untuk seluruh anggota keluarga DPR yang diperkirakan jumlahnya mencapai 2 ribu jiwa.

GIAD menolak rencana itu karena masih banyak rakyat yang perlu mendapat prioritas. Terutama mereka yang berada di zona merah, belum terlayani dengan baik.

BACA JUGA: HNW Tolak Rapid Test Corona untuk Anggota DPR

"Kami menolak pelaksanaan rapid test anggota DPR beserta keluarganya. Jika ada yang mengalami gejala terpapar virus Corona, sebaiknya berinisiatif sesuai dengan petunjuk protokol penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah. Mereka bisa menjangkau pusat pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah," ujar salah seorang penggagas GIAD Jeirry Sumampow dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (24/3).

GIAD dalam pernyataan sikapnya juga mengatakan, berbagai elemen masyarakat saat ini sedang membangun semangat solidaritas untuk mengatasi pandemi corona. Di antaranya, dengan melakukan penggalangan dana demi bisa membantu tenaga medis mendapatkan alat pelindung diri (APD). Banyaknya tenaga medis yang terpapar virus Corona menunjukkan ketersediaan APD masih jauh dari yang dibutuhkan.

BACA JUGA: PKS juga Keberatan Ada Rapid Test untuk Anggota DPR dan Keluarga

"Karena itu, rapid test sebaiknya diprioritaskan bagi yang memang terindikasi mempunyai gejala terpapar Corona. Langkah ini bisa menghemat keuangan negara atau dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Jadi, rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR beserta keluarganya merupakan langkah yang berlebihan dan menambah beban luka masyarakat," ucap penggagas GIAD lainnya, Arif Susanto.

GIAD juga meminta DPR untuk konsisten mengikuti imbauan pemerintah untuk menerapkan social distancing dalam menjalankan tugas, demi mencegah terus meluasnya wabah Corona. Anggota dewan bisa mengerjakan tugas dan fungsi parlemen dari rumah masing-masing.

BACA JUGA: Batalkan Rencana Rapid Test Covid-19 untuk Anggota DPR dan Keluarganya!

"Kami kira kebijakan DPR memperpanjang masa reses, bukan kebijakan yang baik untuk mencegah penyebaran virus corona. Reses bukan liburan di dapil. Karena itu, reses bertentangan dengan semangat social distancing," ucap Jeirry.

Menurut Jeirry, di masa reses para anggota dewan bertemu dan berkumpul dengan konstituen sambil menyerap aspirasi. Sementara untuk mencegah penyebaran virus Corona, semua masyarakat diminta tinggal di rumah dan menjauhi keramaian.

"Kami berharap DPR memberikan peran yang nyata dalam pencegahan dan penanganan pandemi Corona ini," kata Jeirry.

GIAD diprakarsai sejumlah aktivis penduli demokrasi. Masing-masing Arif Susanto, Jeirry Sumampow. Badi'ul Hadi, Kaka Suminta, Alwan Riantobi, Yusfitriadi, Ray Rangkuti dan Lucius Karus.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler