jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Studi Aquinas Anton Doni Dihen menyurati Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Dalam surat tertanggal 16 April 2020, Anton Doni menyampaikan kepada Menteri Desa agar dapat membuat kebijakan khusus terkait penggunaan dana desa bagi keluarga terdampak pandemik covid-19. Terutama mereka yang kehilangan pekerjaaan sehingga berdampak lebih lanjut pada kesulitan menopang biaya hidup anaknya yang kuliah.
BACA JUGA: Ini Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa bagi Terdampak COVID-19
“Oleh karena itu, kami mohon agar Pemerintah Pusat khususnya Menteri Desa membuka diri untuk berempati dan melihat persoalan tersebut,” kata Anton Doni, Kamis (16/4).
Menurut Anton, jika memungkinkan Dana Desa dapat dialokasikan untuk keluarga di desa terdampak pandemik covid-19 yang mengalami kesulitan menopang biaya hidup anaknya yang kuliah. Atau bahkan langsung ditujukan kepada anak yang sedang kuliah yang mengalami kesulitan biaya hidup.
BACA JUGA: Gus Menteri Minta Kepala Daerah Percepat Pengajuan Dana Desa
Ketua Presidium Pengurus PMKRI Peridoe 1994-196 ini mengatakan kelonggaran dalam definisi keluarga miskin juga memberi ruang yang lebih luas bagi Desa dalam mengelola dampak sosial dari pandemi Covid-19. Pengawasan oleh lembaga-lembaga yang sudah ada di desa menjadi kunci pertanggungjawaban pengunaan dana desa untuk tujuan ini.
“Namun demikian kami perlu mengingatkan bahwa keadaan semua desa di Indonesia tentu tidak seragam. Apa yang dipandang sebagai persoalan desa oleh sebagian desa mungkin tidak dilihat dari Jakarta sebagai persoalan yang serius bagi desa tersebut. Oleh karena itu, kami mohon agar Pemerintah Pusat membuka diri untuk berempati dan melihat persoalan tersebut,” kata Anton.
BACA JUGA: Terima Kasih, Pace Ganjar Bikin Para Mahasiswa Papua Perantau Terharu
Sehubungan dengan variasi konteks lokal tersebut, Anton Doni ingin menyampaikan bahwa banyak warga NTT yang bekerja di luar daerah dan di luar negeri, yang menopang kuliah anaknya di berbagai kota di Indonesia. Namun, sekarang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.
“Mereka kehilangan pekerjaan, dan selanjutnya kehilangan penghasilan. Dampak lebih lanjut adalah anak-anak mereka yang sedang kuliah pun mengalami kesulitan biaya hidup,” katanya.
Dalam konteks lokal, menurut Anton, penyiasatan penerjemahan Permen 6/2020 mestinya bisa dilakukan aparatur Pemerintah Desa untuk menjawab kebutuhan tersebut. Namun demikian, dalam kerangka tata kelola yang lebih baik dan di tengah birokrasi desa dan daerah yang bisa saja kaku dalam mengendalikan kebijakan.
“Ada baiknya dikeluarkan suatu kebijakan yang melonggarkan penggunaan BLT Dana Desa untuk menjawab persoalan kesulitan biaya hidup anak-anak desa yang sedang kuliah di berbagai kota di Indonesia,” ujar Anton.
Pada bagian lain suratnya, Anton Doni mengatakan penggunaan Dana Desa sebagai jaring pengaman sosial dalam menangani berbagai dampak sosial akibat serangan pandemi Covid-19 sudah merupakan keputusan Pemerintah Pusat, yang diturunkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Menteri tersebut memberikan mandat kepada Pemerintah Desa melalui mekanisme Musyawarah Desa untuk mengalokasikan 25 persen hingga 35 persen Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai kepada keluarga Miskin.
Bagi Desa yang mendapat Dana Desa kurang dari Rp 800 juta, alokasinya 25 persen; Dana Desa Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar alokasinya 30 persen; dan Dana Desa di atas Rp 1,2 miliar alokasinya 35 persen.
Sementara keluarga miskin yang dijangkau dalam BLT ini adalah keluarga miskin yang belum mendapat bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
“Tentu saja kebijakan ini sudah sangat membantu. Uang sejumlah Rp 200 juta di Desa dengan penerimaan Dana Desa Rp 800 juta tentu bisa dipakai untuk membantu hingga 100 keluarga. Mereka masing-masing dapat memperoleh Rp 600 ribu setiap bulan. Ini jelas sangat membantu,” kata Anton Doni.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich