jpnn.com - PENYANYI R & B ternama, Chris Brown, dibebaskan dari penjara LA Country, Senin (2/6) pagi.
Chris Brown terpaksa meringkuk di penjara karena melanggar masa percobaan setelah sebelumnya melakukan penyerangan terhadap Rihanna di tahun 2009.
BACA JUGA: Oliver Stone Tertantang Sutradarai Film Edward Snowden
Bebas dari penjara, Chris Brown sudah punya rencana untuk melanjutkan karir musiknya yang sebelumnya sangat cemerlang. "Kembali ke musik dan fans," tulis Chris Brown di akun Twitternya, Senin (2/6).
Seperti dilansir LA Times, Chris Brown tidak sepenuhnya mendapat kebebasan. Dengan status masa percobaan, Chris Brown diwajibkan menemui pskiater dua kali seminggu.
BACA JUGA: Lupita Nyongo Bintangi Star Wars Terbaru
Chris Brown mendapat pengurangan hukuman karena berperilaku baik. Ia juga mendapat keringanan atas waktu yang ia habiskan di pusat rehabilitasi sebelumnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Bebas Penjara, Chris Brown Terancam Dibui Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, PFN Produksi Film Animasi Si Unyil
Redaktur : Tim Redaksi