jpnn.com, JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyatakan hewan langka yang ada di rumahnya bukan atas kepemilikan pribadi.
Dia mengeklaim hewan langka itu milik orang lain yang dititipkan kepadanya.
BACA JUGA: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin jadi Tersangka Kasus Suap
Hal ini disampaikan Terbit setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan hewan langka.
Dia bersumpah hewan langka itu bukan miliknya.
BACA JUGA: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Terbit Rencana dan 6 Orang Lainnya Dibawa ke Jakarta
"Yang menitipkan itu ada izin-izinnya sebagian. Demi Tuhan itu titipan semua," kata Terbit di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
Terbit enggan memerinci jenis dan total hewan langka yang ditemukan di rumahnya.
BACA JUGA: Ini Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Terkena OTT KPK
Dia mengeklaim hanya satu hewan langka yang dipermasalahkan yakni orang utan.
"Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," ujar Terbit.
Politikus Golkar itu juga enggan memerinci identitas pihak yang menitipkan satwa langka itu.
Terbit menilai bukan kapasitasnya untuk membeberkan kepada khalayak.
"Yang menitipkan itu ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," tutur Terbit.
Dia juga mengeklaim tidak mengetahui satwa yang dititipkan ada yang tak berizin. Menurutnya, jika dia tahu dari awal sudah ditolak.
"Kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," ucap Terbit.
Sebelumnya, KPK menemukan satwa langka saat menggeledah rumah Terbit pada Selasa (25/1). Satwa itu langsung dibawa ke pihak terkait untuk mendapatkan penanganan yang tepat. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Jalani Isolasi Mandiri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga