jpnn.com - BALIKPAPAN - Sejak Minggu (2/11), Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur Bumi berada di ruang tahanan Mapolres Balikpapan. Dia bercampur dengan para tahanan lainnya.
“Yang bersangkutan sudah berada di tahanan sejak hari Minggu, dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan penipuan,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Senin (3/11).
BACA JUGA: Anggota Dewan yang Memaki di Facebook Itu Pejuang HAM
Andi menjelaskan, penjemputan GB langsung dipimpin olehnya saat dia dinyatakan telah selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta.
“Sejak awal kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di sana, pihak kejaksaan Jakarta serta pihak Lapas sehingga kita bisa tahu batas waktu GB berada di Lapas. Saat dikeluarkan dari Lapas langsung kita jemput,” bebernya.
BACA JUGA: Pantaskah Seorang Anggota Dewan Ngomong Seperti Ini di Facebook?
Untuk kondisi GB sendiri sampai saat ini dalam keadaan sehat. Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka GB. Hingga kemarin (3/11) belum ada keluarga GB yang datang membesuk.
“Sampai saat ini belum ada keluarganya yang membesuk,” kata perwira berpangkat dua bunga di pundak.
BACA JUGA: Dicurigai Buat Tempat Produksi Film Porno, 57 WNA Cina Ditangkap
Sampai saat ini, GB masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Balikpapan. Pihak kepolisian secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan Balikpapan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, pasangan suami istri Abdul Rauf Hakim dan Yustdiana Hakim warga Jl MT Haryono, Balikpapan Utara, menjadi korban pencurian perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh GB. Sebelum mencuri emas, GB telah melakukan penipuan kepada H Hakim. GB meminta mahar beberapa ekor kerbau yang harganya hampir Rp1 miliar sebagai syarat kesembuhan ibunya H Hakim.
GB beralasan, ibunya H Hakim terkena santet dan belatung sehingga harus ditangkal dengan membayar mahar beberapa ekor kerbau. Namun mahar kerbau yang diberikan, tak mengubah kondisi ibu H Hakim. Orangtua H Hakim justru meninggal dunia saat ditangani GB.
Kejadiannya bermula ketika keduanya menggelar pengobatan massal di kediamannya di Jalan MT Haryono, tak jauh dari Rumah Sakit Umum dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Hakim mengundang GB bersama Puput Melati pada 12 Agustus 2012, yang bertepatan dengan Ramadan.
Saat itu, GB diduga mencuri perhiasan Yustdiana yang kabarnya mencapai 200 gram di meja rias kamar. Ustaz kondang itu pun ditangkap di Bandara Internasional Sepinggan pada hari yang sama.
Namun Hakim saat itu memaafkan tindak pidana yang dilakukan GB. Kasus tersebut kembali heboh pada Maret 2014, kala GB santer diberitakan media nasional karena diduga melakukan penipuan dan pencabulan di Jakarta. (pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Polres Ciamis Agar Anggotanya tak Gembrot
Redaktur : Tim Redaksi