jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji menjalani asesmen di BNN DKI Jakarta terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan, penyidik membawa Anji untuk melakukan asesmen pada pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Sarankan Narkoba Dilegalkan, Nikita Mirzani: Biar Populasi Manusia Berkurang!
"Sebelumnya pihak keluarga mengajukan permohonan dilakukan asesmen penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," ujar Harry Gasgari di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6).
Dia mengatakan, hasil asesmen akan keluar setelah tiga sampai tujuh hari pemeriksaan dilakukan.
BACA JUGA: Jalani Asesmen, Anji Bilang Begini
Adapun hasil asesmen tersebut berupa surat rekomendasi kepada pihak kepolisian apakah Anji layak atau tidak menjalani rehabilitasi.
"Hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Harry.
BACA JUGA: Isolasi Hari Ketiga, BCL Merasa Napasnya Mulai Pendek, Aduh!
Meski asesmen sedang dilakukan, tetapi proses hukum terhadap kasus suami Wina Natalia itu tetap berjalan.
"Saat ini Anji sudah dilakukan penahanan. Jadi, mekanisme penyidikan terus berjalan, asesmen hak Anji juga selaku penyalahguna narkotika," kata Harry.
Musisi Anji sebelumnya ditangkap di studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6) lalu.
Dari pemeriksaan urine, suami Wina Natalia itu positif THC atau ganja.(mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Firda Junita