Keluarga Belum Menjenguk Habib Rizieq, Begini Penjelasan Aziz Yanuar

Senin, 11 Januari 2021 – 22:38 WIB
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (pegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebulan sudah Habib Rizieq Shihab mendekam di rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) beberapa waktu lalu.

Namun, pihak keluarga belum berencana menjenguk Habib Rizieq.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

"Belum (Fokus soal kunjungan,red)," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Senin (11/1).

Lebih lanjut, Aziz yang juga merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq mengungkapkan alasan belum menjenguk Habib Rizieq.

Aziz menyebut, pihaknya masih fokus dalam penanganan masalah hukum Habib Rizieq.

"Masih fokus soal penanganan masalah hukum HRS," tutup Aziz Yanuar.

Sebagai informasi, Habib Rizieq Shihab saat ini sedang dalam keadaan sakit.

Adapun, Habib Rizieq Shihab dinyatakan sakit pada, Kamis 7 Januari 2020.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkapkan Habib Rizieq sedang dalam masa pemulihan usai sempat mengalami sesak napas pada 1 Januari 2021 lalu.

Hanya saja, dia tak membeberkan sakit yang dialami Habib Rizieq. Dia hanya menyebut, detailnya dokter yang lebih mengetahui.
 
Selain itu, kondisi kliennya belum juga membaik.

Menurut Aziz, kondisi Habib lemah lantaran terkena diare dan mengeluh sakit di bagian lambung.

Aziz meminta pihak Polda Metro Jaya untuk merekomendasikan agar Habib Rizieq dirawat di rumah sakit, minimal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat.

Hanya saja, hal itu sepenuhnya diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya.

Sebab, kata Aziz, merekalah yang bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka, Begini Reaksi Azis Yanuar


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler