Keluarga Berharap Jonathan Tak Divonis Mati di Malaysia

Kamis, 10 Januari 2019 – 23:59 WIB
Jonathan (kanan). Foto: Utusan Online

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Keluarga besar Jonathan Sihotang, 31, TKI asal Kota Pematangsiantar, yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap majikannya berharap dapat bertemu suaminya.

Dijumpai di rumah orangtuanya di Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Utara, AS, istri Jonathan sangat berharap suaminya dapat terbebas dari ancaman hukuman mati.

Sejak kasus ini menimpa suaminya, AS belum melihat langsung bagaimana kondisinya.

BACA JUGA: Viral, Video Para Napi Sedang Pesta Sabu di Penjara

“Sidang pertama tidak diketahui keluarga sama sekali. Informasi yang didapat dari Malaysia suami saya baik-baik saja,” terangnya.

Wanita yang memiliki dua anak ini yaitu TWS berusia 8 tahun dan JDS berusia 1 tahun juga sangat berharap dakwaan pengadilan di Malaysia yaitu hukuman mati tidak terjadi. Keringanan hukuman menjadi permohonannya agar bisa kembali bersama-sama membesarkan buah hati mereka.

BACA JUGA: Heboh, Pria dan Selingkuhan Digerebek Istri Sah di Siantar

Sejauh ini, AS akan berangkat kembali ke Malaysia untuk menjenguk langsung suaminya. Ia berharap bantuan dari pemerintah Indonesia melalui kedutaan agar bisa bertemu dengan suaminya.

“Saya akan berangkat ke Malaysia (Rabu 9/1) Pukul 15.00 WIB dari Kualanamu. Saya meminta ijin cuti melihat suami,” terangnya.

BACA JUGA: Jokowi Sesalkan Eksekusi Mati Tuti Tanpa Pemberitahuan

Didampingi ibunya, AS menceritakan singkat mengenai hubungan suaminya dengan majikannya. Mereka diketahuinya memiliki hubungan yang dekat.

“Kami kan sama-sama kerja di Malaysia. Saya di pabrik pembuatan chip. Sebenarnya suami saya cukup dekat dengan keluarga majikannya.

Sampai-sampai kalau ada hasil ladang, suami saya kadang dibagi,” ucapnya.

AS mengaku sangat sedih dengan kabar hukuman mati yang didakwakan kepada suaminya dan berharap pemerintah memberikan bantuan sebaik mungkin sehingga suaminya bisa mendapatkan hukuman yang ringan.

Untuk diketahui, Jonathan diduga membunuh majikannya sendiri. Dia diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan karena tidak mendapatkan upah sepenuhnya dari majikannya SSN (44). Dalam kesempatam yang sama juga mengakibatkan YWK (14) dan SYJ (17) megalami luka-luka di tanggal 19 Desember 2018, silam. (pam/esa/ms/JPG/nin)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuti Dieksekusi, Charles Dorong RI Lebih Tegas ke Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler