Keluarga Besar Dhana Penuhi Ruang Sidang

Jumat, 09 November 2012 – 16:22 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak dan kasus pencucian uang, Dhana Widyatmika akan menjalani sidang vonisnya hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/11). Waktu jalannya sidang ini sempat dimundurkan kurang lebih dua jam, karena Dhana dan penasehat hukumnya belum tiba di pengadilan Tipikor.

Situasi sidang Dhana kali ini tampak berbeda.  Bangku-bangku panjang dalam sidang yang biasanya tak terisi kini dipadati rekan dan keluarga besar Dhana. Kebanyakan mereka memakai pakaian bermotif batik, seperti Dhana yang juga konsisten memakai kemeja batik saat sidang. Keluarga dan rekan Dhana tampak serius mendengar hakim membacakan pertimbangan dan unsur-unsur dalam putusannya.

Tampak juga anak dan istri Dhana, Dian Anggraeni yang setia mendampingi Dhana selama sidang. Anak laki-laki Dhana, berusia sekitar 2 tahun digendong oleh seorang wanita. Anak itu tak duduk dalam ruang sidang, melainkan menunggu di luar.

Dhana berharap dalam sidangnya, hakim dapat memberikannya vonis bebas.

"Saya berharap divonis bebas. Insya Allah. Saya yakin," kata Dhana singkat saat masuk dalam ruang sidang.

Saat Dhana dan penasehat hukumnya memasuki ruang sidang, hakim sempat menanyakan mereka datang ke pengadilan.

"Maaf yang mulia, tadi ada halangan teknis sedikit," ujar penasehat hukum pada hakim Sudjatmiko sebelum sidang dimulai.

Dhana dalam kasus ini, diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer pasal 12 huruf b ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,  ayat 2 junto pasal 65 ayat 1  KUHP, kedua, pertama subsider pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal  55 dan ketiga,  pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat 1 KUHP. Ia dituntut penjara 12 penjara, hukuman denda  senilai Rp 1 miliar subsidair kurungan enam bulan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Vonis, Dhana Berharap Dibebaskan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler