jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat akan melaporkan dugaan pembunuhan ke Mabes Polri pada Senin (18/7) besok.
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Profil Brigadir J, Polisi yang Setia sama Pacar dan Irjen Ferdy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 09.00 WIB.
"Betul (bikin laporan). Sekarang kasus ini belum ada penangkapan terhadap pelaku pembunuhan. Yang ada cuma framing seolah pihak sana yang menjadi korban. Besok jam sembilan pagi di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/7) malam.
BACA JUGA: Komnas HAM Bertemu Keluarga Brigadir J, Begini Hasilnya
Kamaruddin menduga insiden itu merupakan tindak pidana pembunuhan terencana.
"Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP jo 351 KUHP Ayat 3," ujar Kamaruddin.
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Dukungan Publik untuk Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Dia menambahkan pihak keluarga Brigadir J akan melaporkan dugaan pencurian ponsel.
"Karena memang handphone sampai saat ini belum kelihatan dan penggelapan handphone almarhum. Ada juga tindak pidana lain, yaitu penyadapan atau peretasan HP keluarga almarhum, ayah, ibu, kakak, dan adiknya," tutur Kamaruddin.
Dia mengatakan telah menyiapkan sejumlah bukti guna mendukung pelaporannya besok.
"Sudah saya cetak, bahkan sudah ada juga di dalam flashdisk," kata Kamaruddin.
Sementara itu, perihal kehadiran ayah Brigadir J dalam pelaporan besok belum bisa dipastikan.
"Informasinya (ayah Brigadir J) sudah ke Jakarta, tetapi kami belum bisa kontak, karena ponselnya diretas," tutur Kamaruddin Simanjuntak. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama