Keluarga Brigadir J Dapat Ancaman?

Jumat, 29 Juli 2022 – 22:45 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan apabila mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Hasto mengatakan LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum.

BACA JUGA: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Jangan Cemen

"Kami membuka peluang agar keluarga Yoshua (Brigadir J, red) mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan," kata Hasto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan pengacara keluarga Brigadir J menilai LPSK kurang kredibel.

BACA JUGA: Cinta Kopda Muslimin kepada Sang Pacar Bertepuk Sebelah Tangan

"Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi. Masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini, kan, keliru," ujar Hasto.

Dia menegaskan LPSK merupakan sebuah lembaga negara yang bersifat independen.

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu

Oleh karena itu, siapa saja bisa mengajukan permohonan dengan catatan harus melalui tahapan di antaranya asesmen dan investigasi.

Perlu diingat, kata dia lagi, berdasarkan amanah undang-undang, tugas LPSK ialah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban.

Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum.

Selain itu, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga karena belum ada respons. Bahkan, lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.

"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iwan Fals Tak Lupa dengan Wajah Pengacara Keluarga Brigadir J, Hmm


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler