Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata

Senin, 18 Juli 2022 – 16:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons langkah keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melaporkan adanya dugaan pembunuhan terhadap anggota Polri itu ke Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Polisi sebelumnya menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Bikin Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Ungkap Beragam Luka

Konon, kejadian itu dipicu dugaan pelecehan seksual dan penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun menanggapi langkah keluarga Brigadir J menempuh upaya hukum atas kematian keluarga mereka.

BACA JUGA: Bagaimana Kalau Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang? Samuel Hutabarat Menjawab

"Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,," kata Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com pada Senin (18/7).

Perwira tinggi Polri itu juga merespons pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang menilai adanya keterangan berbeda-beda dari Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut 2 Kemungkinan Lokasi Penembakan, Waduh

Pernyataan berbeda-beda itu pun dijadikan pihak keluarga sebagai barang bukti dalam pelaporan ke Bareskrim Polri.

"Yang beda apanya? Keterangan pertama, kan, umum dan kedua lebih jelas, sama dengan Kapolres," ujar Irjen Dedi.

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Laporan itu dilayangkan oleh dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Kemudian, dugaan pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

BACA JUGA: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J, dan tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler