Keluarga Desak Usut Tuntas Kematian Sahbudin

Selasa, 22 Desember 2020 – 22:50 WIB
Keluarga korban meninggal di tahanan Polres Bengkulu Utara tuntut keadilan. Foto: Antarabengkulu.com

jpnn.com, BENGKULU UTARA - Keluarga Sahbudin, tahanan yang meninggal setelah ditahan di Mapolres Bangkulu Utara menuntut kepolisian memberikan penjelasan terkait penyebab kematian korban.

"Kami tim penasehat hukum ahli waris menduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan sehingga demi tegaknya keadilan, kami meminta perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban Sahbudin meninggal dunia, diusut,” kata salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wawan Adil, Wawan Ersanovi di Bengkulu, Minggu.

BACA JUGA: Anak Kandung Tewas Dilindas Truk, Sang Ayah Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan Begini

Menurut keluarga, kematian warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, itu tidak wajar karena tubuhnya penuh lebam hingga kondisi dada luka parah memerlukan jahitan.

Hingga saat ini kata Wawan tidak ada penjelasan maupun klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum terkait penyebab kematian Sahbudin.

BACA JUGA: Tegas, Kapolda Sumut Copot Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedy Kurniawan

Kasus ini berawal saat korban menyerang anggota kepolisian petugas pengamanan pilkada beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini menurut Wawan tidak diketahui motif penyerangan yang dilakukan Sahbudin terhadap anggota kepolisian tersebut sebab tidak diketahui hasil pemeriksaan setelah korban dipindahkan ke Mapolres Bengkulu Utara.

BACA JUGA: Mbak Arepi Terbangun, Tiba-tiba Dipeluk Pria dari Belakang, Ternyata Bukan Suami, Histeris

Pada 8 Desember 2020, korban ditangkap aparat kepolisian sektor Kerkap atas tindakan penyerangan yang belum diketahui motifnya itu.

Dari Polsek Kerkap, korban dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara.

"Karena kematian tidak wajar yang dialami oleh korban, keluarga meminta untuk mengusut tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Menurut penuturan keluarga, sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, korban dalam kondisi berbadan sehat dan tidak ada gejala sakit ataupun keluhan penyakit lainnya.

Kemudian sehari setelah ditangkap, 9 Desember 2020 keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia dan sekira pukul 20.00 WIB jenazah korban dibawa ke Desa Batu Raja Rejang dan pihak kepolisian meminta untuk langsung dimakamkan tanpa harus dibawa ke rumah duka.

BACA JUGA: Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik Bersama Cowok, Penasaran, Oh Ternyata

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno belum memberikan tanggapan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler