"Kalau tidak ada halangan rencananya Senin atau Selasa besok keluarga mau meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban," ujar kuasa hukum Fitra, Nazarudin Lubis di Jakarta, Minggu (30/9).
Sementara itu ditanya mengenai keadaan Fitra selama ditahan di Polres Jaksel, menurut Nazarudin, kliennya dalam keadaan sehat. Fitra sendiri menyatakan pada kuasa hukumnya, bahwa ia pasrah menghadapi proses hukum dari perbuatan yang dilakukannya.
"Di dalam tahanan sehat-sehat saja dia. Anaknya tidak banyak menuntut dan lebih sering ibadah. Sudah ada guru ngaji yang datang untuk membimbing," jelas Nazarudin.
Seperti yang diketahui, Fitra adalah pelaku yang membacok Alawy di sebuah tempat nongkrong di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Setelah melakukan aksinya, siswa yang sudah sering ikut tawuran ini langsung melarikan diri ke Yogyakarta. Ia ditangkap pada Jumat lalu sebelum akan kabur ke tempat yang lebih jauh.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Dukung Protokol Anti Penistaan Agama
Redaktur : Tim Redaksi