Keluarga Gen Halilintar Menetap di Luar Negeri Karena Bermasalah dengan Nagaswara?

Kamis, 02 Juni 2022 – 19:48 WIB
Perwakilan manajemen Gen Halilintar, Jejen Zainudin dan Ahli Kekayaan Intelektual, Suyud Margono saat jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Permasalahan keluarga Gen Halilintar dengan label musik Nagaswara yang bergulir sejak 2019 ternyata belum juga selesai.

Keluarga Atta Halilintar itu diminta membayar denda Rp 300 juta terkait kasus pelanggaran hak cipta.

BACA JUGA: Keluarga Gen Halilintar Sempat Sambangi Kantor Nagaswara untuk Bahas Hal Ini

Sehubungan dengan hal tersebut, perwakilan manajemen Gen Halilintar, Jejen Zaenudin menggelar jumpa pers.

Namun, tidak ada satu pun anggota keluarga Gen Halilintar yang hadir dalam jumpa pers tersebut.

BACA JUGA: Belum Bayar Denda Rp 300 Juta Terkait Pelanggaran Hak Cipta, Pihak Gen Halilintar Merespons Begini

Jejen mengatakan seluruh anggota keluarga besar Atta Halilintar itu memiliki pekerjaan di luar negeri.

"Anak-anak mewakili Indonesia untuk speech sebagai konten kreator. Ada yang di Dubai, terus di Turki," kata Jejen Zaenudin saat jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/).

BACA JUGA: Real Madrid Juara Liga Champions, Atta Halilintar Akan Bawa Ameena ke Stadion

Jejen menjelaskan bahwa anak-anak keluarga Gen Halilintar masih memiliki sederet kontrak kerja sama di luar negeri.

Oleh karena itu, Gen Halilintar masih belum bisa pulang ke Indonesia.

"Masih banyak kontrak kerjasama," tutur Jejen.

Atta Halilintar yang menetap di Jakarta tengah memiliki kesibukan lain sehingga tidak bisa hadir.

Sebagai perwakilan keluarga Gen Halilintar, Jejen meminta maaf tak bisa menghadirkan pihak yang bersangkutan secara langsung.

"Mohon maaf kepada teman-teman, saya mewakili bang Atta dan yang lain," bebernya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memenangkan label Nagaswara atas peninjauan kembali (PK) kasus pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik yang dilakukan keluarga Gen Halilintar, Desember 2021.

Atas putusan tersebut, Gen Halilintar diminta membayar denda Rp 300 juta sebagai uang ganti rugi. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini, Fuji dan Thariq Halilintar Meriahkan Obsesi Awards 2022


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler