jpnn.com - TARAKAN – Jenazah Andi Dayang Zamlai atau akrab disapa Ella telah dimakamkan siang tadi, Selasa (27/1). Pihak keluarga mengaku mengikhlaskan kepergian honorer cantik Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan itu. Tangis haru dari kerabat dan keluarga mewarnai prosesi pemakaman Ella.
Kakek almarhumah, Raja Muda H Datu Dissan Maulana Djalaudin mengatakan dirinya bersama keluarga menerima dengan ikhlas atas musibah ini.
“Kami belum bisa memastikan kapan pertemuan antara keluarga kami bersama TNI AL, karena pemakaman baru saja selesai. Tunggu suasana ini tenang dan sejuk baru akan kami melakukan pertemuan,” kata H Datu Dissan Maulana Djalaudin di rumah duka seusai pemakaman kepada Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Selasa (27/1)
BACA JUGA: Pemuda 18 Tahun Tewas Terseret Jaring di Laut
Diberitakan sebelumnya, honorer cantik Disdik Tarakan itu tewas secara tragis setelah dilindas truk tangki TNI AL. (selengkapnya baca: Tragis, Honorer Cantik Disdik Tewas Dilindas Truk Tangki TNI AL)
Datu Dissan juga menuturkan, kedua pihak saat ini benar-benar ingin menyelesaikan semuanya dengan baik dan damai. Karena, ini dianggap suatu musibah bukan direncanakan.
BACA JUGA: Edan, Pemuda Ini Jual Bekas Pacar Lewat Facebook
“Jadi, dari pihak TNI AL juga mereka dari awal hingga pemakaman turut ikut berpartisipasi dan datang melayat ke sini itu menunjukkan itikad baik mereka. Mereka juga sudah meminta maaf kepada kami, komandannya langsung yang menelepon saya karena dia sedang di luar daerah,” tuturnya.
“Untuk tindak lanjut selanjutnya, biarlah semuanya menjadi sejuk dulu supaya semuanya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan ke depan hubungan kami bisa baik juga,” imbuhnya.
BACA JUGA: Status Open Ready, Cewek Madura 19 Tahun
Dia juga menegaskan dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak terkait, yakni TNI AL, tidak akan ada keributan atau kekisruhan yang terjadi. Karena sekali lagi ia menegaskan ini murni suatu musibah.
“Saat ini kami dan TNI AL sudah ada pengertian, jadi ada yang baik ini yang saya pegang. Karena kami ini teman baik semua," pungkasnya.(*/win/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi