Keluarga Korban Bentrokan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 16 Februari 2012 – 08:20 WIB

PALU – Keluarga korban bentrokan dari Desa Oloboju, Kabupaten Sigi, Rabu (15/2) mendatangi Mapolda Sulteng di Palu. Kedatangan keluarga korban yang datang didampingi LBH Sulteng serta Kades Oloboju Dewi Yalirante, bertujuan mempertanyakan proses hukum kasus kematian korban, Siama Halik (68).

Diketahui, dua desa di Kecamatan Sigi Biromaru yakni Desa Oloboju dan Watunonju terlibat bentrok pada Sabtu (11/2) dini hari. Kondisi dua desa mulai memanas sejak pukul 01.00 dini hari. Akibat bentrokan, Siama Halik meninggal dunia.
Tiba di Mapolda Sulteng, sejumlah keluarga korban diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Kombes Pol Indra Mulyadi. Di hadapan Dir Reskrimum, Kades Oloboju, Dewi Yalirante mengungkapkan, dirinya selaku kades telah berupaya meredam emosi warga atas tewasnya korban beberapa waktu lalu.

Namun hingga lima hari kematian korban, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut. “Saya selaku kades, tidak menginginkan adanya korban lagi, akibat pelaku penganiayaan yang hingga saat ini belum ditangkap,” ujar Dewi.

Hal yang sama juga diminta Sofyan, keponakan korban. Kepolisian dalam hal ini Polres Donggala yang menangani kasus tersebut, diminta bergerak cepat menangkap dan memproses warga yang melakukan penganiayaan terhadap korban. “Kami pihak keluarga juga ingin meredam konflik yang nanti akan terjadi. Bila polisi tidak sesegera mungkin mengungkap pelaku pembunuhan paman kami, akan repot jadinya,” katanya.

Kapolres Donggala sendiri kata Sofyan, sudah menjanjikan kepada keluarga korban untuk menangkap pelaku 1X24 jam. “Namun hingga hari kelima kematian paman kami, belum satu pun pelaku yang ditangkap. Kami takut kasus ini malah dipetieskan,” sebut Sofyan.

Sementara itu, Muhamad Nuzul dari LBH Sulteng, meminta kepada pihak kepolisian menyeriusi kasus ini dengan segera mempercepat proses hukum dan berlaku transparan dalam memberikan informasi terkait perkembangan proses hukum. Ini penting sehingga diketahui keluarga maupun warga desa tempat korban bermukim. “Pihak kepolisian seharusnya belajar dari sejumlah kasus-kasus bentrokan warga di daerah itu. Jika tidak dilakukan upaya antisipasi maka konflik antar warga akan berlanjut,” terang Nuzul.

Menanggapi permintaan maupun masukan tersebut, Dir Reskrimum mengatakan, Polda Sulteng selaku satuan atas dari Polres Donggala, akan mendorong percepatan pengungkapan pelaku penganiayaan terhadap korban. “Kami akan undang Kapolres untuk menggelar perkara ini, agar kami tahu apa hambatan yang dialami Polres di lapangan,” tegas Indra Mulyadi. (agg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perdasus Pilgub Papua Segera Direvisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler