Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Terima Santunan, Totalnya Sebegini

Rabu, 08 September 2021 – 18:41 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Lapas Klas I Tangerang Banten. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berjanji akan memberikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga warga binaan yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten.

"Saya tadi sudah meninjau dan melihat langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan semua hal terbaik yang bisa kita lakukan demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini," kata Yasonna setelah meninjau lokasi kejadian, Rabu (8/9).

BACA JUGA: Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang Versi Kemenkumham

Pada kesempatan itu, Yasonna menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf," ucap menteri berusia 68 tahun itu.

BACA JUGA: Lapas Tangerang Kebakaran, Rahmah: Saya Mikirnya Covid Kali ya

Yasonna Laoly juga menyampaikan duka cita dan berjanji akan memberikan santunan kematian kepada keluarga korban.

"Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

BACA JUGA: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede

Dia menginstruksikan jajarannya dengan membentuk lima tim khusus untuk melakukan pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

"Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," tutur Yasonna.

Untuk korban luka, Yasonna memastikan korban mendapat penanganan sebaik mungkin di rumah sakit.

Untuk diketahui, Blok C2 pada Lapas Klas I Tangerang yang dihuni 122 warga binaan terbakar pada Rabu (8/9) pukul 01.50 WIB dan menewaskan 41 warga binaan.

Kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Saat ini, delapan orang yang mengalami luka berat dirujuk ke RSUD Kota Tangerang, sembilan orang mengalami luka ringan dan menerima perawatan di klinik lapas, sementara 64 orang lainnya sementara ditempatkan di Mesjid Lapas Klas I Tangerang. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler