Keluarga Korban Sijunjung Lapor ke Bareskrim

Kamis, 12 Januari 2012 – 18:53 WIB
Syamsidar, ibu korban saat mendatangi Mabes Polri, Kamis (12/1). Foto: Zulhakim/JPNN
JAKARTA — Keluarga korban kasus Sijunjung datang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat yang membuat kakak beradik Faisal Akbar (14) dan Budri M Zen (17) tahun tewas di tahanan Polsek tersebut.

"Yang kita harapkan pihak kepolisian yang bersalah tersangkut kasus ini. Anggota kepolisian itu dipecat habis, dihukum sewajar-wajarnya," ujar Didi, kakak korban di Bareskrim Polri Kamis (12/1).

Dalam kesempatan itu, Didi datang bersama ibunya Syamsidar, Direktur Advokasi YLBHI  Kadir Wokanubun dan Direktur LBH Padang Vino Oktavia. Mereka datang untuk melaporkan dugaan pidana dalam kasus tewasnya Faisal dan Budri dalam tahanan polisi. Kadir menyebutkan, pihaknya meyakini dua korban itu tidak tewas bunuh diri seperti keterangan polisi. Namun mengalami penganiayaan.

"Kami punya fakta sendiri. Kami punya bentuk hasil temuan investigasi yang dilakukan teman-teman LBH Padang dan itu akan kami beberkan di Bareskrim. Memang ada dugaan terjadi penyiksaan," tegasnya.

Rombongan ini tiba di Mabes Polri sekitar pukul 15.00 Wib. Seperti diketahui sebelumnya Faisal dan Budri meninggal 28 Desember lalu. Polisi menyebut keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan anak dalam posisi tergantung. Faisal ditahan sejak 21 Desember karena mencuri sebuah kotak amal masjid. Sementara Budri ditahan sejak 26 Desember dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parade Nusantara Gelar Aksi di Pantura

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler