Keluarga Koruptor Ikut Nyalon, Picu Rakyat Apatis

Senin, 22 Juli 2013 – 20:50 WIB
JAKARTA – Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengkritisi langkah sejumlah partai politik yang mengusung pasangan Herman Deru- Maphilinda Syahrial Oesman sebagai salah satu calon pasangan gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel periode 2013-2018.

Pasalnya, Maphlinda merupakan istri mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman yang sebelumnya pernah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas keterlibatan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Diketahui saat melakukan banding ke Mahkamah Agung, hukuman Syahrial justru bertambah menjadi tiga tahun penjara.

“Partai semestinya mencalokan figur yang benar-benar punya integritas. Jangan asal mencalonkan. Dari sisi kepantasan, keluarga koruptor tak layak diusung. Inilah salah satu faktor utama mengapa partisipasi pemilih dalam pemilu atau pilkada kita semakin terus menurun. Bebasnya partai mengusung kandidat bekas napi atau bagian dari keluarga napi perkara korupsi membuat pemilih kita apatis dan malas menyalurkan aspirasi,” ujar Masykurudin di Jakarta, Senin (22/7).

Menurutnya, keapatisan masyarakat timbul karena semakin menyadari bahwa calon-calon yang berasal dari seputar elit kekuasaan hadir hanya berbasis uang, sehingga berpotensi korupsi dan menghasilkan pemimpin yang tanpa integritas.

“Untuk itu saya kira sudah waktunya partai politik harus mulai berani merekrut calon pemimpin yang integritasnya tinggi meskipun orang baru dan tidak banyak mempunyai modal,” ujarnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto, mengatakan, secara legal formal memang majunya keluarga koruptor dalam kontestasi politik tidak masalah. Sebab sebuah tindakan yang berimplikasi pidana, dipertanggungjawabkan secara individu oleh orang yang melakukannya.

“Kecuali ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa anggota keluarga koruptor tersebut terlibat dalam tindakan korupsinya. Tapi memang tidak semua hal harus diatur lewat hukum formal. Bila bicara kepatutan, mengusung keluarga pelaku korupsi dalam sebuah ajang kontestasi Pilkada, dari fatsun politik kurang eloklah,” ujarnya.

Menurut Erwan, saat ini yang terpenting masyarakat harus menyadari bahwa suara yang mereka miliki bernilai mahal bagi masa depan pembangunan. Sehingga diharapkan cerdas menggunakannya. Jangan terjebak dengan janji-janji muluk apalagi hanya berdasarkan pemberian sesaat.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPT Pilgub Jatim 30.019.300

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler