JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang. Rizal menegaskan, KPK tak cukup hanya menjerat Anas Urbaningrum saja, karena masih ada pihak lain yang harusnya bertanggung jawab.
Menurut Rizal, pihak yang harus dijerat KPK dalam kasus Hambalang adalah mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor. Adik kandung bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng itu menegaskan, Teuku memiliki peran penting dalam proyek Hambalang.
"Jangan sampai di Anas saja kasus ini. Sayang kita sudah ricuh setahun ini, masa berhenti di situ. Jelas Anas tidak punya kuasa sendiri untuk menggolkan dana proyek hingga Rp 1,2 triliun," kata Rizal di Jakarta, Senin (25/2).
Lebih lanjut Rizal memaparkan, proyek Hambalang ini dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Di proyek ini, Teuku Bagus bertindak sebagai Ketua Konsorsium.
Ini bukan pertama kalinya Rizal berkoar-koar terkait dugaan keterlibatan Teuku Bagus di proyek itut. Sejak sang kakak dijadikan tersangka oleh KPK, Rizal sudah mengungkap sejumlah data terkait permainan anggaran proyek Hambalang.
Menurut Rizal, KPK harus segera memeriksa pihak-pihak yang mengetahui proyek pada tingkat praktek dari awal sampai akhir. Teuku Bagus, kata dia, termasuk pihak yang mengetahui Proyek Hambalang dari tingkat praktek.
"Dari Kemenpora Wafid (Muharram), Kontraktor induk, Adhi Karya, Teuku Bagus, dan sub-kontraktornya Mahfud Suroso. Untuk itu saya kira yang harus didalami dalam pemeriksaan kasus itu ya Teuku Bagus dan Mahfud Suroso," lanjut Rizal.
Menurut Rizal, Teuku yang dulunya Kepala Divisi Penanggungjawab kerjasama operasi (KSO) Adhi Karya dan Wijaya Karya (AW) melakukan penggembulangan harga (mark up) besar-besaran untuk mendapat anggaran tinggi dari Kemenpora. Celi -panggilan Rizal- mencontohkan, Adhi Karya bersama PT Dutasari Citralaras (DCL) menggelembungkan harga panel listrik Masjid Hambalang. Rizal menyebut harga panel yang harusnya hanya Rp 1,5 juta, digelembungkan hingga Rp 55 juta.
Menurutnya KPK bisa menggunakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui peran dari nama-nama lain yang diduga terlibat di proyek Hambalang itu. Dalam audit BPK, kata Celi, justru Teuku yang menjadi pelaku utama mark up anggaran.
"Kenapa KPK susah-susah, apalagi yang ditunggu? Itu audit investigasi resmi dilaporkan ke DPR. KPK kalau mau usut, kan sudah ketahuan mark up-nya, penangungjawabnya. Dimulai dari situ ada Teuku Bagus, karena dia penanggungjawabnya. Harusnya dari pinggir-pinggirnya ini dulu yang diusut," tutur Rizal.
Berdasarkan data dari BPK itu, kata Rizal, KSO Adhi-Wika bekerjasama dengan PT DCL yang menjadi subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical engineering Hambalang. "Dari pengerjaan mechanical electrical oleh PT Dutasari saja ada mark up hingga Rp 75 miliar. Sedangkan pengerjaan konstruksi oleh Adhi Karya digelembungkan hingga Rp 51 miliar," kata Rizal.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKS Ragu KPK Komit dengan Slogannya
Redaktur : Tim Redaksi