Keluarga Minta Jenazah Marchello dan Barbye Aurel Diautopsi Ulang

Kamis, 18 Januari 2024 – 21:01 WIB
Kuasa hukum kekuarga korban, Nurmalah (pakai kaca mata) saat mendatangi Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga korban kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba) meminta dua jenazah dilakukan autopsi ulang.

Kedua jenazah tersebut yakni Marchello (12) dan Barbye Aurel (5), keduanya merupakan anak Heri. 

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Sungai Cikamiri Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Kuasa Hukum keluarga korban Nurmalah mengungkapkan bahwa, autopsi ulang ini dilakukan usai pihaknya mendengarkan keterangan saksi Muhammad Kapi (50) yang mengangkat jasad kedua anak korban.

"Dilihat dari kondisi jenazah Marchell yang ditemukan dengan jarak sekitar 80 meter dari titik penemuan awal dan septik tank rumah korban," ungkap Nurmalah saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (18/1/2024).

BACA JUGA: Geger Warga Lampung Selatan Temukan Dua Jasad Bayi

"Kepala terpisah sejauh hampir satu meter darj tubuh, diduga akibat sabetan senjata tajam, dan itu dilihat langsung oleh saksi Kapi saat mengevakuasi jasad Marchell dan Aurel," sambung Nurmalah.

Dari itu lanjut Nurmalah, keluarga korban meminta dilakukan autopsi ulang untuk membongkar fakta sebenarnya.

BACA JUGA: Tim Forensik Polri Ekshumasi Jasad Uwoh Abdullah Korban Ledakan Tabung Gas CNG di Sukabumi

Keluarga menduga, tersangka Eeng Plaza menghabisi nyawa para korban menggunakan senjata tajam, bukan benda tumpul seperti yang diungkap dalam rekontruksi sebelumnya. 

"Ada istilah No Autopsy No Crime, kami mengedepankan itu terlebih dahulu," tegas Nurmalah.

"Baru setelah itu dapat mengumpulkan fakta-fakta baru, penyidik tidak hanya berpatokan pada pengakuan tersangka semata, tetapi dapat menggali dari sumber informasi lain," tambah Nurmalah.

Nurmalah juga menduga bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

Bukan kasus tindak pidana pencurian yang berujung pada kekerasan fatal terhadap keempat korban.

"Karena jasad Heri dan Ibunya Masturoh itu saat ditemukan terikat dengan tali, tersangka Eeng mengikat itu secara sadar, jadi kasus ini lebih tepatnya masuk kasus pembunuhan secara berencana," tutup Nurmalah. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler